Kamis, 19 September 2024
spot_img

Propam Masih Lakukan Pemeriksaan Kasus yang Melibatkan Personel Satres Narkoba Polresta Barelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image0 4 e1702032220755
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Humas Polda Kepri

batampos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satres Narkoba Polresta Barelang. Pemeriksaan ini atas dugaan kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini Propam Polda Kepri tengah memeriksa anggota yang terlibat.



“Beberapa anggota masih diperiksa,” ujarnya.

Namun, Pandra mengaku belum mengetahui sampai mana proses pemeriksaan. Sebab, saat ini ia tengah mengukuti ujian Dikbangpimti.

“Teknis penyidikan ada di Bidpropam. Silahkan langsung ke Kabid Propam,” katanya.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Tanpa Tersangka, Ini Penjelasan Bea Cukai Batam

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Ferry Irawan yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang belum memberikan jawaban.

Sebelumnnya, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan anggotanya dari Satres Narkoba diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Saat ini anggotanya tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Dari awal penanganan, pemeriksaan Polda secara maraton, semua dicek,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, Heribertus mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

“SOP-nya saya ndak tau, kronologis saya gak tau,” katanya.

Baca Juga: Dakwaan Mantan Sekwan Batam Masih Disusun, Diperkirakan Limpah ke Pengadilan Pekan Ini

Heribertus juga enggan berkomentar banyak atas kasus ini. Ia berdalih tidak ingin menganggu proses penyelidikan dan pemeriksaan Propam Polda Kepri.

“Kita tidak boleh kasih statment, karena kerjaannya itu Polda. Jangan sampai diintervensi oleh informasi kita,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Modus Joki IMEI di Batam, Tawarkan Wisata Gratis Keluar Negeri

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update