Senin, 28 Oktober 2024

Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Batam Dimulai

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241028 111723 scaled e1730108043456
Proses pelipatan dan persotiran surat suara di gudang KPU Batam, Senin (28/10).

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Batam 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gudang KPU Batam, Sekupang ini dihadiri oleh ratusan petugas yang secara langsung terlibat dalam persiapan logistik pemilu.

Ketua KPU Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 200 orang yang mendaftar untuk menjadi tenaga pelipat, hanya 168 orang yang memenuhi syarat.

“Kami melibatkan 168 petugas sortir dan lipat surat suara yang sudah melalui seleksi ketat. Ini penting untuk menjaga independensi, di mana seluruh tenaga yang bekerja harus dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik mana pun,” ujar Mawardi, Senin (28/10).

Mawardi juga menekankan bahwa seluruh surat suara akan disortir dengan cermat untuk memastikan kualitasnya, dengan laporan harian mengenai surat suara yang rusak. “Nanti sore setelah selesai, kami akan umumkan hasil sortir dan jumlah kerusakan surat suara, karena ini masih proses pelipatan,” tambahnya.

Baca Juga: Denda Rp 2,5 Juta, Tapi Warga Masih Terus Buang Sampah di Pinggir Jalan

Kegiatan pelipatan surat suara ini dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dengan sistem pembayaran Rp300 per lembar surat suara yang berhasil dilipat. Setiap hari, para petugas ditargetkan melipat sebanyak mungkin surat suara agar proses distribusi dapat segera dilaksanakan tepat waktu.

Proses sortir dan pelipatan ini ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan, di mana 24 jenis logistik Pilkada, termasuk kotak suara dan surat suara, akan mulai didistribusikan ke masing-masing TPS pada H-7 sebelum hari pemilihan. Mawardi juga menyampaikan bahwa prioritas distribusi akan diberikan pada wilayah terluar dan daerah dengan jumlah TPS terbanyak.

Beberapa petugas pelipatan, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga dari sekitar Batam, menyampaikan motivasi dan harapan mereka terkait kegiatan ini. Wiwik, seorang warga Tiban Pesona Asri, mengaku sudah terbiasa terlibat dalam kegiatan pelipatan surat suara pada setiap pemilu.

“Saya sengaja datang lebih awal agar target 1.200 surat suara bisa tercapai. Sampai siang ini, saya sudah melipat lebih dari 800 surat suara,” kata Wiwik.

Baca Juga: Kepri Harusnya Jadi Pintu Gerbang Pariwisata Bahari Indonesia

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada kendala besar dalam proses pelipatan ini, meskipun area kerja cukup ramai dan tempat pelipatan terasa panas. Meski begitu, Wiwik menyebutkan dirinya tetap termotivasi karena selain mendapatkan penghasilan tambahan, ia juga merasa turut berkontribusi untuk kelancaran pesta demokrasi di Kota Batam.

Neni, petugas lainnya yang juga merupakan ibu rumah tangga, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pelipatan surat suara Pilkada ini lebih ringan dibandingkan dengan surat suara Pemilu sebelumnya.

“Surat suara Pilkada ini hanya ada dua calon dan tiga kali lipatan saja, jadi lebih cepat. Target saya 1.000 per hari,” ungkap Neni.

Ia pun merasa kegiatan ini lebih mudah dan efisien dibandingkan dengan pelipatan surat suara pemilu legislatif, yang memerlukan lebih banyak waktu dan tenaga.

Sementara itu, Ratna, seorang warga Tiban lainnya, mengaku baru pertama kali ikut serta dalam pekerjaan pelipatan surat suara. Baginya, pekerjaan ini tidak hanya memberikan pengalaman baru tetapi juga tambahan penghasilan untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: KPU Batam Libatkan 200 Warga untuk Pelipatan 922 Ribu Surat Suara Pilkada

“Target saya hari ini bisa mencapai 1.000 surat suara. Sampai siang ini sudah ada sekitar 500 lembar yang berhasil saya lipat,” ujar Ratna. Ia pun berharap bisa mencapai targetnya meskipun area kerja cukup ramai dan panas.

Disinggung mengenai surat suara rusak, ia menjawab hingga kini belum ditemukan surat suara yang rusak, meski begitu beberapa lembar ditemukan dalam kondisi sedikit buram dan basah.

“Kami sudah memisahkan surat suara yang ditemukan buram atau basah agar tidak dicampur dengan surat suara yang siap pakai,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update