batampos – Maraknya aktifitas prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur akibat kurangnya pengawasan orangtua terhadap penggunaan gawai dan sosial media. Untuk itu polisi kembali mengingatkan orangtua untuk kembali meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama dalam penggunaan media sosial dan sejenisnya.
“Diawasi aktifitas media sosial anak. Cek rutin. Bila perlu dibatasi penggunaan gadget,” ujar Mapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.
Baca Juga:Â Kualitas Udara Batam Pagi Ini
Bukan tanpa alasan Sandy menyampaikan himbauan ini, sebab belakangan banyak laporan masyarakat terkait keterlibatan anak dibawah umur dengan prostitusi online ini. Bahkan ada satu laporan tentang praktik prostitusi online ini yang sedang ditelusuri dan Polsek Batuaji sedang memburu pelakunya.
“Kami menindak yang sudah terjadi. Tapi orangtua bisa mencegahnya. Caranya itu tadi, perkuat pengawasan terhadap aktifitas media sosial anak dan remaja di rumah,” tegas Sandy.
Kepada pelaku usaha hotel, bar, pub dan tempat hiburan malam pada umumnya, Sandy juga mengimbau untuk tidak melibatkan anak dibawa umur sebagai pekerja karena pihaknya akan menindak tegas jika kedapatan.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online Melibatkan Anak, Kasat Reskrim: Lagi Kita Lidik
“Kemarin satu pub (Grand Brothers) sudah digrebek Polres. Ini yang perlu diperhatikan juga oleh pelaku usaha tempat hiburan. Jangan libatkan anak dibawah umur untuk bekerja ataupun menikmati hiburan malam yang ada,” kata Sandy.
Di wilayah hukum Polsek Batuaji sendiri cukup banyak bar, pub, dan kafe yang beroperasi hingga dini hari. Tempat hiburan ini akan diawasi secara serius agar tidak melibatkan anak dibawah umur sebagai pekerja. (*)
Reporter: Eusebius Sara