Senin, 11 November 2024

Prostitusi Online yang Melibatkan Anak Marak, Polisi: Jangan Biarkan Anak Jadi Korban

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.

batampos – Prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur dan bahkan masih aktif sebagai pelajar marak. Polisi kembali mengingatkan orangtua untuk serius mengawasi anak masing-masing agar tidak terjerumus.

Penggunaan media sosial penting untuk diawasi agar anak tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif. Ini disampaikan Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra, sebab pihaknya banyak mendapat laporan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur akhir-akhir ini.

Baca Juga: Maling Motor di Tanjung Riau Ditangkap Polisi, Pelakunya Remaja Umur 17 dan 14 Tahun

“Kita lagi awasi betul ini. Kami minta orangtua serius awasi anaknya masing-masing. Kegiatan di luar rumah dan penggunaan media sosial perlu diawasi,” kata Sandy.

Dari informasi dan laporan masyarakat, jaringan prostitusi online ini umumnya dikoordinir. Lelaki memanfaatkan pergaulan bebas anak remaja untuk meraup keuntungan. Para korban dijajakan ke pria hidung belang melalui media sosial.

“Ini yang lagi kami dalami. Kami minta orangtua untuk benar-benar mengawasi aktivitas anaknya termasuk di media sosial. Jangan biarkan anak jadi korban atau pelaku kejahatan,” imbau Sandy. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update