batampos – Masuknya Grab dengan penerapan sistem blocking area di Bandara Hang Nadim Batam kini menuai polemik baru bagi mitranya yang tak terdaftar di bandara. Sistem ini dinilai hanya menguntungkan driver lama yang hanya 30 driver saja.
“Tidak ada keuntungan kepada driver online yang berjuang ketika di Kota Batam ini ada red zone, sekarang kami merasa ditinggalkam Grab,” kata Ketua Solidaritas Online Batam (SOB), Feryandi Tarigan, Senin (10/7).
Selain itu, perbedaan tarif antara Grab bandara dan Grab di luar bandara juga menjadi masalah yang dianggap perlu untuk diselaraskan.
Baca Juga:Â Aliansi Driver Online Kota Batam Unjuk Rasa di Kantor Grab, Ini Tuntutannya
“Tentu kami minta berbanding lurus. Kalau sekarang Grab bandara antar dari bandara ke Nagoya Rp130 ribu, maunya kami juga sama. Ketika kami antar penumpang atau user ke bandara dari Nagoya Rp130 ribu juga. Sekarang kami juga Rp70 ribu,” kata dia.
Feryandi mengatakan, tidak akan mempermasalahkan terkait blocking area jika juga mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.
“Harusnya ada benefit keuntungan juga ke kami yang antar ke bandara, jangan dibedakan,” kata dia.
Ia juga mempertanyakan terkait jumlah kuota yang diberikan bandara kepada pengemudi Grab. Diketahui pihak bandara hanya memberikan kuota 30 driver saja ke Grab, sementara sisanya 60 dari taksi konvensional.
“Kurang tepat atau bijak kalau saya bilang, jika bisa semua menikmati,” kata dia.
Baca Juga:Â 34 Jemaah Haji Debarkasi Batam Wafat di Tanah Suci, 2 Meninggal Setiba di Batam
Ia meminta kepada Grab Indonesia, sebelum pihaknya menerima apa yang mereka tuntut, blocking area untuk sementara dihentikan dulu.
Adapun buntut dari masalah ini, pengemudi Grab Kota Batam melakukan Off bid secara massal, baik roda empat maupun roda dua.
“Hari ini sampai Rabu, kami off bid massal,” kata dia.
Sementara itu, Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Grab Indonesia, Uun Ainurrofiq, mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga, termasuk bagi mitranya.
“Grab Indonesia menghargai setiap kebebasan mitra untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya, selama dilakukan secara tertib, damai dan tetap menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Baca Juga:Â Polisi Kembali Gerebek Gelper di Kampung Aceh
Pihaknya juga menyediakan wadah bagi mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk diskusi langsung dengan komunitas Mitra Pengemudi.
Uun menambahkan, kehadiran layanan GrabCar Airport di Bandara Hang Nadim Batam diharapkan dapat semakin memudahkan mobilitas wisatawan pengguna jasa menuju berbagai tujuan di kota Batam.
“Didampingkannya Grab dengan pengemudi taksi konvensional di bandara Hang Nadim oleh PT BIB, diharapkan untuk turut berkontribusi dalam upaya peningkatan layanan transportasi di lingkungan Bandara Internasional Hang Nadim,” kata dia. (*)
Reporter: Azis Maulana