batampos – Longsor dan banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Seibeduk, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap proyek pembangunan infrastruktur yang berdampak dengan lingkungan.
Salah satunya adalah pemotongan bukit atau cut and fill di samping perumahan Nusa Indah, Seibeduk.
Proses pemotongan bukit di area tersebut akan berpeluang untuk terjadinya longsor pada jalan Bukit Kemuning.
Baca Juga:Â Kabel PJU di Depan Polresta Barelang Dicuri
Sebelumnya ruas jalan ini juga sudah pernah longsor. Longsor terjadi dari lereng atas perbukitan yang sebelumnya dipotong untuk akses jalan dan proyek pematangan lahan di samping perumahan Nusa Indah.
Tidak itu saja, proyek pematangan lahan ini juga menimbulkan masalah lingkungan lainnya. Seperti kerusakan Jalan S Parman dan penimbunan hutan bakau di Tanjungpiayu Laut.
Kerusakan jalan karena truk pengangkut material tanah bermuatan berat hilir mudik sepanjang waktu di sepanjang Jalan S Parman.
Baca Juga:Â 2 Pekerja Tewas Saat Bersihkan Tanki Kapal di Galangan Pax Ocean
Truk-truk pengangkut tanah dari lokasi pemotongan lahan perbukitan itu menimbun lokasi hutan bakau di pinggir jalan menuju Tanjungpiayu Laut. Imbasnya ekosistem laut dan hutan bakau di lokasi penimbunan kini rusak berat. Belasan hektar hutan bakau telah diratakan.
Informasi yang dihimpun Batam Pos di lokasi hutan bakau yang ditimbun ini untuk proyek perumahan dan plang yang tertera di bagian depannya adalah perumahan Sunny Bay.
Lokasinya persis di seberang perumahan Bukit Permata Laguna. Padahal lahan ini merupakan alur sungai yang rimbun dengan pepohonan bakau.
Baca Juga:Â Polda Kepri Limpahkan Berkas Pelansir Solar Subsidi ke Kejaksaan
Masyarakat menyayangkan pembiaran dengan proyek-proyek yang berdampak dengan lingkungan tersebut.
“Hancur Seibeduk itu karena proyek cut and fill itu tadi. Bukit diratakan dan berpeluang longsor, truk tanah merusak aspal jalan dan material tanah dari proyek pemotongan bukit ini ditimbun di lokasi hutan bakau. Ada apa ini sebenarnya. Proyek ini apakah memang untuk menyusahkan warga?. Sejauh mana sih pengawasan pemerintah yang memberikan izin-izin kegiatan seperti itu,” ujar Suhendri, warga Tanjungpiayu, Seibeduk.
Camat Seibeduk, Dwiki Septiawan, saat dikonfirmasi tak menampik adanya persoalan tersebut.
Baca Juga:Â Hasil Peninjauan Satgas Pangan, Batam Tidak Perlu Impor Ikan
Masyarakat memang mengeluh namun kewenangan pemberian izin ataupun pengawasan bukan di pihak kecamatan.
“Kita cuma bisa meneruskan keluhan itu ke pihak terkait. Kami tak punya wewenang dengan kegiatan cut and fill itu,” ujar Dwiki.(*)
Reporter: Eusebius Sara