Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Proyek Pematangan Lahan Ditentang Warga, Camat Sagulung Minta DLH Turun Cek Perizinan Proyek

Berita Terkait

spot_img
IMG 20221116 WA0049 1 e1669131700432
Wrga mengadang truk tanah yang merusak akses jalan di Sagulung. (F.Eusebius Sara)

batampos – Konflik antara warga dan pihak proyek pengembangan perumahan masih terus berlanjut lingkungan RW 15, RW 09 dan RW 08, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Masyarakat terus bergerak menolak proyek pematangan lahan yang ada di dekat pemukiman mereka karena berdampak dengan lingkungan sekitar.

Masyarakat memblokir truk pengangkut tanah yang melintasi jalan pemukiman mereka karena merusak akses jalan dan juga menyebabkan lingkungan tidak sehat. Debu akibat hilir mudik truk pengangkut tanah ini masuk hingga ke pemukiman warga. Warga pun dengan tegas menolak proyek pematangan lahan yang sudah lama mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga tersebut.

Baca Juga: Warga Sagulung Hadang Truk Pengangkut Tanah

“Sudah berulang kali kita tegur baik-baik tapi tak dianggap. Truk-truk tanah itu malah makin liar. Siang malam kerja terus. Jalan hancur, rumah-rumah warga penuh dengan debu. Lama-lama penyakit ISPA semua masyarakat di sini,” ujar Rudi, masyarakat setempat.

Aksi protes masyarakat ini ditindak lanjuti pihak kecamatan. Camat Sagulung Muhammad Hafis Rozie langsung bergerak menemui pihak proyek. Dia dengan tegas meminta agar proyek pematangan lahan ini dihentikan sementara waktu demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Wali Kota Batam Bantah Tudingan Umrah Bersama FKPD Menggunakan APBD

“Sudah kita tegur pihak pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan, mereka” kata Hafis.

Tidak itu saja Hafis juga minta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam untuk turun mengecek perizinan proyek pematangan lahan tersebut.

“Karena ini berdampak. Kalau ada izin tentu dampak lingkungan diperhatikan,” ujar Hafis. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update