Jumat, 20 September 2024
spot_img

PSDKP Batam Tindak 8 Kapal Ikan Asing di Wilayah Kepri

Berita Terkait

spot_img
IMG 0633 scaled e1693408828498
Ilustrasi: Dua kapal ikan asal Vietnam beserta kru ditangkap dan dikawal. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Pangkalan Perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam terus meningkatkan pengawasan di wilayah Laut Natuna Utara.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto mengatakan, saat ini pihaknya secara konsisten terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah perairan perbatasan Kepulauan Riau (Kepri).



Ia menjelaskan, Pangkalan PSDKP Batam bersama TNI-Polri dan gugus keamanan laut lainnya akan terus menindak dengan tegas segala bentuk tindakan yang terindikasi sebagai pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: KSOP Khusus Batam Launching Command Centre, 6 Pelabuhan Bisa Dipantau

“Kami sampai saat ini terus berkomitmen dan konsisten dalam melakukan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran yang berada di wilayah perairan, khususnya di wilayah perbatasan,” kata Turman, Kamis (26/10).

Sepanjang 2023, PSDKP Batam memproses delapan kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Pihaknya telah melakukan penanganan penindakan delapan kapal ikan asing dari berbagai negara itu.

Seluruhnya ini telah terbukti melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah laut Natuna utara dengan rincian dua kapal ikan asing dari Malaysia dan enam dari Vietnam.

Baca Juga: Tarif Reklame di Batam akan Disesuaikan, Perizinan Lebih Mudah

Ia juga mengungkapkan bahwa belakangan ini, banyak kapal ikan asing yang melakukan praktik illegal fishing di wilayah laut Natuna utara. Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai bertindak di wilayah perairan konservasi.

Pihaknya bersama gugus keamanan laut di wilayah perbatasan akan terus meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi aktivitas ilegal yang dilakukan kapal ikan asing.

“Kami akan terus melakukan peningkatan pengawasan bersama gugus keamanan laut lainnya,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update