Sabtu, 23 November 2024

PT ABH Temukan 365 Kasus Sambungan Air Ilegal di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – PT Air Batam Hilir (ABH), telah menertibkan ratusan kasus sambungan atau pemakaian air ilegal, baik yang dilakukan oleh pelanggan maupun non-pelanggan. Sambungan ilegal ini merupakan pelanggaran yang berdampak langsung terhadap suplai air di Batam.

Selama rentang waktu dari Januari sampai Mei 2024, total ada 365 sambungan ilegal yang ditertibkan. Penertiban ini merupakan komitmen dari PT ABH untuk terus memberikan pelayanan lebih baik ke pelanggan dengan melibatkan instansi lain agar suplai air bersih berjalan baik.


Humas PT ABH, Ginda Alamsyah mengatakan, bahwa kasus tersebut sama dengan pencurian air. Dari data mereka, koneksi ilegal sebanyak 243 kasus, dan konsumen ilegal sebanyak 122 kasus.

Koneksi ilegal atau biasa disebut ilegal connection adalah mengambil air minum dengan cara menyambung pipa ke dari jalur distribusi air secara tidak resmi, dan tanpa meteran air resmi. Sementara, ilegal consumtion adalah mengambil air dengan cara menghilangkan, mengubah, dan atau merusak meter air dengan berbagai cara yang mengakibatkan meter air tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Total volume air minum, ilegal yang ditemukan 51.523 Kubik. PT Air Batam Hilir akan melakukan agenda rutin untuk melakukan pemeriksaan ilegal connection dan ilegal consumtion,” ujar Ginda, Jumat (28/6).

Beberapa daerah yang menjadi temuan ilegal yaitu: Perum Buana Mas 1 Batuaji, Tanjunguma, Kaveling Sei Tering, Perum Garama Blok C Bengkong, dan Komplek Pelangi Nusa Batuaji.

Ginda menyebut, tindakan ilegal ini menyebabkan kerugian kepada para pelanggan. Suplai air jadi berkurang, atau terburuknya bahkan aliran air sampai mati total.

“Merebaknya ilegal ini dapat menyebabkan kerugian, diantaranya aliran suplai kepelanggan resmi menjadi berkurang, bahkan dapat terhenti sampai kerugian materil mencapai miliaran rupiah,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update