batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim kini tengah mencari solusi tepat untuk polemik transportasi taksi konvensional dan online di area Bandara Hang Nadim. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.
Ia menyampaikan, kebutuhan masyarakat akan transportasi ini bermacam-macam dan sudah menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari lagi.
“Tugas dari pihak Bandara ialah menyediakan moda transportasi mengubungkan penumpang pesawat dengan transportasi lainnya. Dalam hal ini memang timbul kekisruhan antar kedua belah pihak sudah berlangsung lama, jadi kita harus mencari jalan tengah sehingga tidak terjadi perseteruan ini yang menjadi tujuan kami (BIB),” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:Â Warga Negara Inggris Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Batam, Satu Korban Meninggal Dunia
Upaya untuk membahas polemik ini dengan mengundang seluruh taksi online, agar taksi online bisa masuk secara resmi.
“Bagaimana bisa masuk seperti taksi konvensional yang memiliki standarisasi operasi dan izin yang jelas. Namun saat ini belum terwujud, sehingga kita mencari titik temu,” ujarnya.
Sebelumnya pada 2019 sudah ada perjanjian mengenai wilayah operasi titik penjemputan. Namun kondisi kini telah berubah, sehingga diantara kedua belah pihak melakukan perjanjian kesepakatan baru untuk area titik penjemputan.
Baca Juga:Â Kronologis Lengkap Keributan di Bandara Hang Nadim
“Dengan saling menghormati semestinya kejadian ini tidak terulang. Inilah yang terus kita upayakan tadi pagi sudah bertemu dengan taksi koperasi untuk semua menahan diri jangan terpancing dengan situasi kondisi yang terjadi,” ujarnya.
Rencananya dari pihak Polresta Barelang siap memfasilitasi pertemuan mencari solusi dari persoalan ini.
Menurutnya solusi jangka panjang memang harus saling berkolaborasi.
Baca Juga:Â Penumpang di Bandara Hang Nadim dan Kapal Roro Meningkat, Ini Harga Tiket Terbaru
“Tugas kami tetap berupaya membangun kolaborasi sehingga win-win solution,” jelasnya.
Seluruh aspek di Bandara Hang Nadim berdasarkan regulasi dan ketentuan, setiap pihak transportasi yang hendak beroperasi harus memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk juga standar layanan.
“Jadi harus menjadi kesatuan yang normatif, karena ini Bandara berstandar Internasional. Artinya tetap kita kawal terus mencari win-win solution,” tutupnya.(*)
Reporter: Azis Maulana