Jumat, 19 April 2024
spot_img

PT BIB Masih Cari Solusi Tepat untuk Transportasi Online di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
bandara hang nadim
Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – PT BIB hingga saat ini masih mencari solusi tepat untuk transportasi online di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Terlebih saat ini polemik keberadaan transportasi taksi online di area kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali berlanjut.

Dikutip dari sumber media sosial Instagram, terpantau para pengguna jasa transportasi taksi online rela berjalan kaki hingga ke area luar Bandara Hang Nadim.

“Kami terus berupaya menata agar persoalan izin taksi online di Bandara ini jadi menjadi jelas. Dan ini persoalan panjang yang tetap kami urai agar mencari solusi yang tepat bagi setiap pengguna jasa tersebut,” ujar Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Ini Langkah Pemko dan BP Batam untuk Perbaikan Jalan Rusak yang Diserahkan Pemprov Kepri

BIB selalu mencari terobosan tanpa menimbulkan ke kisruhan. Jadi bentuk upaya tersebut bagaimana taksi yang sudah ada ini bisa beralih ke online taksi.

“Jadi atas peristiwa penumpang taksi online dan konvensional di area Bandara, kita bersama Kapolsek Bandara dan juga pihak taksi mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan taksi online ini tidak bisa di hindari . Sehingga dari pihak PT BIB Bandara Hang Nadim harus segera mencari solusinya.

Baca Juga: BP Batam Siapkan Desain Kota Modern

“Sebab polemik ini sudah klasik yang sudah panjang , kami (BIB) ingin menjembatani agar saling memahami dan mediasi antara kedua belah pihak sehingga taksi online ini bisa di terima di Bandara,” ujarnya.

Pikri menjelaskan, bahwa kesepatan yang sudah di jalin sebelumnya menjadi acuan untuk semakin berkembang dalam layanan transportasi ini.

“Bagaimana kedepan taksi konvensional ini bisa bertrasnformasi di lengkapi dengan layanan online, sebab kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah berubah ke sistem online,” ujarnya.

Langkah tersebut yang masih di upayakan agar bisa terealisasi secepatnya. Titik terang dalam waktu dekat ini perihal titik jemput sesuai kesepatakan yakni di area luar Bandara.

Baca Juga: Kejari Batam Bebaskan 6 Tersangka Dari Tuntutan Pidana, Ada Satu WNA

“Sebab seharusnya keberadaan taksi online tidak boleh membentuk suatu pangkalan di area Bandara. Bahwa taksi konvensional ini hanya mengangkut penumpang dari Bandara ke luar Bandara, (One Way) saja,”ujarnya.

Sementara taksi online ini mengambil dua arah mengambil dari luar dan dalam Bandara juga, inilah yang di rasakan oleh taksi konvensional bahwa tidak ada keadilan.

“Sebab untuk keadilan ini proses yang panjang karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,”tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update