Senin, 2 Februari 2026

PT BIB Upayakan Penambahan Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Harga Tiket dari Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Penumpang melakukan check-in di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (3/4). Menjelang lebaran arus penumpang ada lonjakan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – PT Bandara Internasional Batam (BIB) tengah berkoordinasi dengan beberapa maskapai penerbangan untuk angkutan mudik lebaran 2025.

“PT BIB saat ini masih berupaya menjalin kerja sama dengan maskapai untuk meningkatkan frekuensi penerbangan pada rute-rute tersebut selama musim puncak mudik,” kata Dirut PT BIB. Pikri Ilham Kurniansyah, Rabu (5/3).

Rute penerbangan dengan jumlah pemudik terbesar dari Batam biasanya menuju Jakarta, Padang, Surabaya, serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

“Rute tersebut merupakan yang paling diminati oleh pemudik dari setiap periode lebaran idul fitri,” jelasnya.

Baca Juga: PELNI Luncurkan Layanan Logistik Red Pack dan Check-in Mobile untuk Kemudahan Penumpang

Sementara itu jelang memasuki masa mudik lebaran idul fitri 2025 harga tiket angkutan mudik pesawat terpantau stabil untuk rute Batam, Kepri ke beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Padang, Surabaya dan beberapa kota di pulau Jawa.

Dari penelusuran di situs perjalanan harga tiket mulai dari Rp 1 jutaan untuk rute Batam – Jakarta dan Batam – Medan dari tanggal 24 sampai 31 Maret 2025. Sementara untuk rute Batam – Padang melonjak signifikan mencapai Rp 2 juta sampai 3 jutaan , kemudian rute Batam – Surabaya mulai dari Rp 1 juta sampai 2 jutaan.

Sebelumya dari pemerintah pusat mengumumkan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk tiket penerbangan domestik selama periode 24 Maret hingga 7 April 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat hingga 14 persen guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan langsung kebijakan ini.

Baca Juga: MyTrip Indonesia Perkenalkan Paket Trip Konsorsium, Batam Jadi Pusat Transit Internasional

“Secara agregat, kebijakan ini dapat menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama dua minggu mendatang di angka 13 sampai 14 persen,” ujar AHY.

Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan skema ini, pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat guna menekan harga bagi penumpang.

AHY berharap kebijakan ini dapat mempermudah mobilitas masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Update