batampos – PT Ciputra sebagai pengembang apartemen telah berjanji akan bertanggungjawab memperbaiki rumah warga yang terdampak pembangunan apartemen di kawasan Nagoya Batam. Hal ini disampaikan Asisten General Manager PT Ciputra, Hendra Kristianto.
“Permasalahan pembangunan apartemen yang menggangu warga sekitar akan diatasi dengan segera. Kita juga meminta maaf jika ada warga yang terganggu akibat pembangunan proyek itu,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Keluhan warga tetap di tampung dan berusaha tanggung jawab atas semua ini. Ia menambahkan, PT Ciputra sudah memiliki izin lengkap untuk pembangunan apartemen sehingga tak ada alasan pembangunan apartemen itu diberhentikan.
Baca Juga: KSOP Batam: 91 Armada Kapal Siap Layani Angkutan Nataru
Terkait izin yang di pertanyakan saat RDP , pihaknya telah memenuhi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) p sejak tahun 2018
“Kita tidak mungkin membangun sesuatu di rumah orang tanpa izin yang jelas. Semua perizinan sudah kita lengkapi,” ujarnya.
Lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan surat kesanggupan developer PT Ciputra Nagoya kepada masyarakat jika ada hal-hal yang menggangu warga sekitar.
Hendra menambahkan, pihaknya akan menerima masukan-masukan dari warga, selama menyangkut kenyamanan bersama.
Termasuk saran-saran dari DPRD kota Batam, sebagai mediator antara warga dan apartemen Citra Nagoya.
Baca Juga: BP Batam Bahas Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan PLTS
“Masukan-masukan yang didapat dari warga dan DPRD juga sudah dilaksanakan, di lapangan sudah kami instruksikan, agar hubungan baik terus dijaga, kedepan bisa menambah kenyamanan dan keamanan warga,” Kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai menyampaika , pihaknya sudah beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat terkait buruk kinerja proyek apartemen tersebut.
Banyak aturan pekerja apartemen yang tidak sesuai dengan aturan, salah satunya mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Baca Juga: 12 Aliran Terlarang Terdeteksi di Batam
“Izinnya saja tidak jelas. Kita minta proyek ini dihentikan sementara sampai izinnya jelas,” ujarnya saat RDP kemarin.
Pihaknya meminta perusahaan PT Ciputra harus melakukan mediasi bersama warga dan bertanggungjawab atas dampak yang diberikan dari pembangunan tersebut.
“Kalau tidak ada kejelasan izin dan persetujuan warga kita minta dihentikan. Banyak warga yang mengeluh,” ujarnya.
Lik Khai mengatakan, sangat mendukung adanya proyek pembangunan di Batam. Namun harus ada rambu-rambu yang memperhatikan warga setempat.(*)
Reporter: Azis Maulana