Minggu, 17 November 2024

PT JPK Operasikan Secure Parking, Pelaku Usaha Mitra Raya 2 Pasang Spanduk Penolakan

Berita Terkait

spot_img
Spanduk penolakan pemasangan secure parking di kawasan Mitra Raya 2, Batamcentre.

batampos – Pelaku usaha Mitra Raya 2, Batam Centre atau warga RW 04 Taman Seruni Indah menolak pemasangan secure parking di kawasan tersebut. Secure parking ini beroperasi tanpa sosialisasi oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK), selaku pemilik lahan kepada warga.

Penolakan warga ini turut dilakukan dengan pemasangan spanduk di dalam kawasan dan di beberapa ruko. Namun, aksi ini mendapatkan perlawanan dari PT JPK dengan menurunkan kembali spanduk tersebut.

Hasan, salah seorang pelaku usaha mengatakan pengoperasian secure parking tersebut sama sekali tanpa sosialisasi dan sepengetahuan warga. Bahkan, pengoperasian ini sudah ada MoU antara PT JPK dengan PT Securindo Packatama Indonesia, pengelola secure parking.

“Kami taunya setelah ada pemasangan garis parkir dan plank. Kemudian kami pasang spanduk penolakan, malah diturunkan oleh orang suruhan PT JPK,” ujarnya.

Menurut dia, pengoperasian secure parking ini nantinya hanya akan menimbulkan masalah. Sebab, selama ini para pelaku usaha sudah nyaman dengan sistem parkir sebelumnya.

“Nah, kenapa kita warga di sini tidak tau dan tidak dilibatkan. Ini ada apa?,” tanyanya.

Sementara July, salah seorang pelaku usaha mengatakan pengoperasian secure parking ini akan menghambat kelancaran bisnisnya.

“Kita menolak. Intinya kita sebagai penyewa keluar masuk sering sekali. Jadi sehari itu kita keluarkan duit buat parkir berapa,” ujarnya bersama pelaku usaha lainnya di Mitra Raya 2.

Menurut dia, sistem parkir baru tersebut akan berdampak ke jumlah pengunjung atau konsumen. Sehingga, pendapatan para pelaku usaha akan menurun drastis.

“Untuk parkir Rp 4 ribu, tamu-tamu saja sudah beratkan. Ditambah secure parking ini lagi,” keluhnya.

Hal senada dikatakan pelaku usaha lainnya, Jeli. Ia menilai, pengoperasian secure parking ini nantinya juga akan berdampak ke penjualan melalui aplikasi online.
“Gimana customer yang keluar masuk, apalagi ojek online harus bayar, gak mungkin,” katanya.

Sedangkan Yanti, pelaku usaha dibidang pendidikan kursus menilai secure parking tersebut akan menimbulkan kemacetan dan permasalahan bagi wali murid. Bahkan, ia sudah melayangkan surat ke PT JPK sebagai bentuk penolakan. “Kita mau bertemu dengan pihak PT JPK tidak bisa, dikirim surat tidak digubris,” katanya.

Gusrizal dan Johnson Simajuntak, selaku Perangkat RW 04 Taman Seruni Indah mengatakan pihaknya harus mendengar keluhan warganya tersebut. Walaupun dalam menengahi permasalahan ini, sudah berusaha mempertemukan warga dengan pihak-pihak terkait.

“Kami selaku RW sudah mencoba fasilitasi terkait parkir ini. Bahkan kami sudah ketemu dengan kuasa hukum PT JPK bapak Bistok Nadeak dan pak Jispen dari PT Securindo Packatama Indonesia, selaku pengelola secure parking. Tetapi nyatanya warga tetap menolak. Bagaimana mungkin kami tidak mendengarkan keluhan dan keinginan warga,” ujar Gusrizal, Jumat (14/6).

Ia menambahkan usaha terakhir perangkat RW yakni menyampaikan permasalahan ini ke PTSP. Ia meminta PTSP untuk mengundang semua pihak terkait dalam suatu rapat dan mendengar langsung pernyataan warga.

“Kami tidak memihak. Tapi ini warga kami, apa yang terjadi sama warga harus kami dengarkan dan wajib kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, agar menemukan jalan terbaik dan suasana di area Mitra 2 tetap kondusif,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT JPK Bistok Nadeak saat dimintai tanggapannya terkait persoalan parkir ini belum memberikan tanggapan. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update