batampos – Masyarakat di Batuaji dan Sagulung, khususnya kaum ibu-ibu, mengeluhkan keberadaan kafe remang-remang dan panti pijat plus-plus yang semakin menjamur hingga ke pemukiman warga. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam memastikan tidak ada izin untuk tempat seperti itu.
Kadis BPM PTSP Reza Khadafi berharap agar instansi atau dinas pelaksana teknis terkait agar aktif melakukan penertiban.
“Kalau soal izin sudah pasti itu tak berizin. Yang ada izin itu seperti spa dan sejenisnya, itupun di provinsi. Masalah seperti itu biasanya menyalahkangunakan surat rekomendasi dari pelaksana teknis terkait. Makanya pelaksana teknis untuk urusan semacam itu juga harus terlibat,” ujar Reza.
Baca Juga:Â Pemalak Diteriaki Begal, Preman Seraya Atas Diamuk Massa
Untuk panti pijat dan kafe remang-remang misalkan pelaksana teknis untuk merekomendasikan perizinan ke BPM PTSP pastinya dari Dinas Pariwisata. Nah peran dinas pelaksana teknis ini harus benar-benar selektif untuk memberikan rekomendasi perizinan ke BMP PTSP terkait perizinannya nanti.
“Jika memang ada keluhan seperti itu tentunya koordinasi dengan Satpol PP untuk penegakan perdanya,” kata Reza.
Sementara camat Batuaji Faizal saat dikonfirmasi belum mau memberikan komentar atas keluhan masyarakat tersebut. Namun demikian besar harapan masyarakat agar masalah panti pijat dan kafe remang-remang ini bisa ditertibkan.
Baca Juga:Â Naik Jadi Rp 7 Ribu, Warga Batam Keluhkan Waktu Drop Off dan Mahalnya Parkir Bandara
Seperti diketahui masyarakat yang berdiam di sekitar lokasi panti pijat mengeluh. Mereka kuatir suami bahkan anak mereka bisa terpengaruh dengan tawaran layanan pijat plus-plus ini, sebab keberadaan dan operasional panti pijat ini tidak ada batasan. Siapa saja bebas masuk.
“Sudah terang-terangan mereka (pekerja) duduk depan ruko, rayu siapa saja yang lewat di depan panti pijat. Kayak tempat prostitusi resmi, bukan panti pijat lagi. Pakai pakaian seksi semua pekerjanya. Ayo bang, ayo bang plus-plusnya. Udah macam lokalisasi,” ujar Dessy, warga Bukit Tempayan yang resah dengan keberadaan panti pijat di sekitar ruko Pasar Melayu, Batuaji.(*)
Reporter: Eusebius Sara