Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Pulau-Pulau di Kepri Jadi Tujuan Penjualan, Polisi Buru Sindikat Curanmor

Berita Terkait

spot_img
Curi Motor
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Jajaran dari Jatanras Polda Kepri masih mendalami kasus kejahatan curanmor yang sebelumnya telah diamankan satu tersangka DS , yang diketahui berperan sebagai penadah atau penampung barang hasil pencurian tersebut.

“Masih pengembangan untuk satu DPO di Palembang yang masuk dalam jaringan curanmor. Dari barang bukti berjumlah 7 unit lalu belum ada penambahan lagi,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (24/1/2023).

Ia menerangkan, tersangka DS merupakan bagian dalam jaringan sindikat kejahatan curanmor di Kepri. Aksi DS berakhir ditangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi dari Kampung Aceh, Seibeduk.

Baca Juga: Tangki SPBU Tanjungriau Diduga Bocor, Minyak Meluber ke Parit Warga

Ada tujuh unit barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan polisi dari gudang milik DS.

“Tersangka pemain lama,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Kepri.

Kata dia, Polda Kepri masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Tak hanya itu, pihaknya juga mendalami kemana barang curanmor dijual pelaku.

“Ada curanmor, pasti ada permintaan. Dominan mereka jual ke pulau-pulau terdekat di Kepri. Bintan, Pinang dan pulau lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Mudahkan Investasi, Bapenda akan Beri Insentif Untuk KEK di Batam

Menurut dia, kejahatan Curanmor bukan lagi kali pertama. Aksi kejahatan curanmor telah menjadi sindikat jaringan yang terorganisir.

“Ada pelaku, penadah hingga pembeli. Masih pengembangan. Nanti kita infokan lagi hasilnya,” tutur Robby.

Hasil ungkap kasus sebelumnya oleh Ditreskrimum Polda Kepri ada tujuh unit motor, kendaraan itu terparkir di halaman Mapolda Kepri. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mendatangi Polda Kepri dan membawa bukti kepemilikan kendaraan. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update