Kamis, 28 November 2024
spot_img

Puluhan Anggota DPRD Batam Periode 2014-2019 Diperiksa Polisi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Puluhan orang staf dan anggota DPRD periode 2014 sampai 2019 diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Pemeriksaan ini, terkait dengan dugaan adanya perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Batam.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi.


“Resta Barelang,” kata Nasriadi, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh Polresta Barelang, bukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Baca Juga: Kepala BP Batam: Pajak untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Saat hal ini dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, membenarkan adanya pemeriksaan ini.

“Saya tidak bisa menyampaikan detailnya, sebab masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI,” kata Budi saat dihubungi Batam Pos.

Ia mengatakan, sudah puluhan orang yang diperiksa oleh penyidik Polresta Barelang. Bahkan, juga termasuk anggota dewan yang di periode 2014 hingga 2019.

Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja yang diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sosialisasi Penggunaan Sistem e-SKA Versi 2 Bagi Pelaku Usaha

“Sejumlah anggota dewan, yang melakukan perjalanan dari Januari hingga Mei 2016,” ucapnya.

Budi mengatakan, dugaan perjalanan fiktif ini ada di periode tersebut. Sehingga, pemeriksaan hanya bagi anggota dewan melakukan perjalanan dinas selama lima bulan awal di tahun 2016.

Penyelidikan kasus ini sudah cukup lama. Budi mengatakan, sudah sejak setahun yang lalu. Pengumpulan barang bukti, sudah dilakukan sejak 2022.

Baca Juga: Tiang Beserta Lampu Hias di Depan Oxley One Avenue Batam Hilang Dicuri

“Namun, beberapa waktu ini ada progresnya,” ujarnya.

Batam Pos mencoba mengonfirmasi ke staf DPRD Batam. Namun, staff yang tidak ingin namanya disebutkan itu, mengaku tidak berwenang untuk bicara.

Ia meminta Batam Pos, untuk mengonfirmasi ke Ketua DPRD Batam, Nuryanto atau Wakil Ketua DPRD.

“Ke ketua saja,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Kepri Belum Tetapkan Tersangka Dua Kontainer Balpress

Hal yang senada disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.

“Maaf, saya tidak tahu. Ke ketua ya,” ucapnya.

Batam Pos mencoba mengontak Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan juga sejumlah Wakil Ketua DPRD Batam lainnya, namun tidak ada respon sampai, Rabu (15/3) malam.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update