Minggu, 22 September 2024

Pungutan Uang Perpisahan Rp 500 Ribu, Orangtua Siswa Keberatan

Berita Terkait

spot_img
SMAN 19 Batam Dalil Harahap 55555
SMA Negeri 19 Batam

batampos – Orangtua siswa dari sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sagulung keberatan dengan pungutan uang perpisahan siswa kelas 12 sebesar Rp 500 ribu. Pungutan yang sudah berjalan ini hendaknya dipertimbangkan kembali karena dinilai memberatkan bagi sebagian orang tua yang situasi ekonomi keluarga belum begitu baik.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh sejumlah orangtua siswa kepada Batam Pos. Mereka tak berani komplain ke sekolah karena takut urusan sekolah anak mereka dipersulit.



“Berat pak, karena urusan keuangan sekolah anak ini bukan hanya uang perpisahan itu saja. Belum lagi persiapan anak mau lanjut kuliah. Ini tolong dipertimbangkan lagi,” ujar Ag, orangtua siswa kelas 12 SMAN 19 Batam di Sagulung.

Baca Juga: Disperindag Batam Pastikan Penyaluran Gas Melon Aman

Menurut orangtua siswa tersebut, pungutan uang perpisahan yang sudah berjalan ini juga tidak melibatkan mereka sebagai orang tua. Artinya tidak ada pembahasan bersama komite sebelum diberlakukan pungutan tersebut. Pungutan ini kesannya dilaksanakan sepihak oleh pihak sekolah. Rincian penggunaan uang tersebut juga tidak disampaikan.

“Jadi tak tahu kami orangtua acaranya seperti apa dan di mana. Kalaupun memang mau pungut seperti ini setidaknya beritahu rencananya seperti apa. Orangtua berhak tahu karena memang nanti anak minta dari kami orangtua uang itu,” ujar DS, orangtua siswa lainnya.

Demikian juga dengan orangtua siswa SMAN 5 Batam, juga banyak yang komplain dengan pungutan uang perpisahan yang besarannya juga sama Rp 500 ribu. Orangtua merasa tak dilibatkan dengan pungutan tersebut sehingga Keberatan.

Baca Juga: Begini Suasana di Kampung Aceh Pasca Digerebek Tim Gabungan

“Sudah berjalan pungutan itu. Tak ada komite kami. Tiba-tiba anak minta uang perpisahan Rp 500 ribu,” kata JS, orangtua siswa kelas 12 SMAN 5 Batam.

Pihak kepala sekolah saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan apapun terkait keluhan tersebut. Kepala SMAN 19 Yeni Liza dihubungi via telepon belum memberikan tanggapan.

Sementara Kepala Cabang Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Noor Muhammad mengakui telah menerima keluhan tersebut dan dia sudah mengecek ke lapangan. Dia menjelaskan kalau pungutan uang perpisahan tersebut sudah diketahui oleh komite sekolah.

Baca Juga: KKP Batam Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

“Saya sudah cek. Di SMAN 5 misalkan, itu malah siswanya yang mengusulkan sendiri. Sekolah sampaikan ke komite usulan tersebut dan disetujui,” ujar Noor Muhammad.

Namun demikian Noor tetap memberikan himbauan kepada semua sekolah yang ada untuk melibatkan komite dan orangtua siswa terkait pungutan apapun di sekolah. “Itu sudah prosedurnya. Libatkan orangtua siswa dan komite kalau memang itu diperlukan,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update