Kamis, 15 Januari 2026

PWI Batam Polisikan Pelaku Pengeroyokan, Kasat Reskrim: Laporan Sudah Diterima

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary ke Mapolresta Barelang, Sabtu (15/6) malam. Pelaporan ini dilakukan pasca kericuhan dalam acara bertajuk Klarifikasi Pers di salah satu hotel di daerah Harbour bay, Jodoh.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian membenarkan adanya dugaan pengeroyokan ini. Ia mengaku sudah menerima laporan resmi.

“Laporannya sudah kita terima,” ujarnya, Minggu (15/6).

Baca Juga: Ricuh Forum Klarifikasi Pers: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Debby mengaku akan mulau penyelidikan dengan meminta keterangan korban, dan saksi-saksi. Termasuk hasil visum korban.

“Masih penyelidikan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan yang juga menjadi bagian dari tim pelapor, Zabur Anjasfianto mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dianggap sepele.

“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujarnya.

Zabur menjelsskan laporan ini bukan hanya untuk melindungi Ketua PWI Batam secara pribadi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan yang sedang diuji oleh tindakan-tindakan yang tak pantas.

Baca Juga: Belum Ada Penertiban, Prostitusi Terselubung Semakin Meresahkan di Batuaji dan Sagulung

“Tindakan seperti itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Zabur juga menyayangkan tindakan para pelaku. Menurut dia, perisitiwa ini bisa mengikis kepercayaan masyarakat, dan seharusnya jurnalis mampu menjaga etika dan profesionalisme.

“PWI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan tidak akan mundur dalam melawan praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update