Jumat, 27 September 2024

Rahman Padak Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240624 WA0129
Rahman Padak pelaku pembunuhan terhadap Jimmy Hutasoit saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Rahman Padak. Vonis hukuman itu sama persis dengan tuntutan jaksa karena menilai Rahman terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Douglas menegaskan sependapat dengan jaksa, yang mana terdakwa Rahman terbukti sah dan meyakinkan bersalah. Hal itu setelah melihat fakta-fakta dan pertimbangan selama persidangan.



“Perbuataan terdakwa Rahman Padak tidak ada alasaan pemaaf dan pembenar. Karena dengan sengaja membunuh Jimmy Hutasoit,” jelas Douglas.

Menurut Douglas, hal memberatkan perbuataan Rahman karena telah menghilangkan nyawa orang lain dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan menyerahkan diri.

“Mempertimbangkan pasal yang telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” ujar Douglas.

Atas vonis hukuman itu, Rahman maupun jaksa masih pikir-pikir. Majelis hakim pun memmberi waktu satu minggu untuk terdakwa menyatakan sikap menerima atau melakukan upaya hukum banding.

Sebelumnya,Rahman Padak, terdakwa pembunuh Pendeta Jimmy Hutasoit dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam.

Rahman dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana, namun karena menyerahkan diri ke polisi, jadi salah satu poin yang meringankan oleh jaksa.

Diketahui, Rahman membunuh Jimmy Hutasoit saat berada di dalam kantor pemasaran perumahaan di Tiban. Jimmy dibunuh dengan cara ditebas pakai parang saat sedang live memasarkan produk perumahaan.

Antara Jimmy dan Rahman juga tak saling kenal. Motif pembunuhan Rahman berawal dari sakit hatinya kepada kepala keamanan hingga Manager perusahaan properti yang tak juga membayar gajinya. Padahal, ia sudah bolak balik meminta agar gaji tersebut dibayar, karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Namun di lokasi, Rahman hanya mendapati Jimmy, yang tengah memasarkan perumahaan tersebut secara online. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update