batampos – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 dengan tema, “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah”, resmi dibuka di Swiss-belhotel Harbour Bay, Batam, Senin (7/10) malam. Acara ini berlangsung selama dua hari, hingga 8 Oktober. Kegiatan ini terselenggara berkat berkolaborasi antara Inspektorat Kemendagri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr Sugeng Hariyono, dan dihadiri oleh 823 peserta yang terdiri dari para kepala daerah se-Kepri serta perwakilan dari berbagai kementerian. Agenda Rakornas hari pertama mencakup pembukaan resmi, sementara hari kedua digelar seminar yang fokus pada bidang pengawasan.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, menekankan pentingnya pengawasan dalam pembangunan daerah.
“Tema ini dipilih karena peran Inspektorat sebagai pengawas dapat menjadi nilai tambah bagi pemerintah, khususnya dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Plt Gubernur Kepri, Marlin Agustina, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara ini. “Koordinasi yang kita lakukan sekarang adalah bentuk nyata dukungan dan aksi untuk menyukseskan pembangunan nasional. Kolaborasi yang holistik sangat diperlukan dalam pembangunan, mustahil hal ini bisa tercapai tanpa dukungan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dr Sugeng Hariyono, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Lima sasaran visi Indonesia Emas 2045 meliputi pendapatan per kapita setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan menuju 0 persen, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan intensitas emisi GRK menuju net zero emission,” kata dia.
Pengawasan harus berperan dalam memastikan target pendapatan per kapita sebesar USD 30.300 pada tahun 2045 tercapai, dengan pengawasan yang berdampak secara nyata terhadap pelaksanaan program-program pembangunan.
Dalam Rakornas ini, fokus pengawasan juga diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kebocoran anggaran. “APBD kita sangat terbatas, oleh karena itu kebocoran harus dicegah. Pengawasan juga harus difokuskan pada belanja birokrasi agar setiap uang yang dikeluarkan memberikan nilai tambah,” ujar Sugeng.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengingat data menunjukkan dari 1.156 BUMD, 274 di antaranya merugi, sementara 291 lainnya mengalami masalah keuangan. Pihaknya menyarankan agar pendampingan terus dilakukan untuk menyehatkan BUMD yang bermasalah.
Rakornas tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga keberlanjutan pembangunan dapat terjaga hingga mencapai target-target nasional. (*/adv)
Reporter: ARJUNA