Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Ramai Pelaku Love Scamming dari China di Batam, Imigrasi Kumpulkan Data Keimigrasian WNA

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 88 Warga Negara Tiongkok dibawa ke Mapolda Kepri saat akan press rilis, Rabu (30/8). Pengungkapan kasus tindak pidana love scamming berhasil diungkap Ditkrimsus Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional dan Ministry Police Of Public Security Of China. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri bersama interpol China mengungkap sindikat love scamming yang melibatkan 88 warga negara asing (WNA) China di Kawasan Industrial Kara, Batamcenter, Selasa (30/8).

Humas Informasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Batam, Ritus Ramadhana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian terkait WNA yang diamankan.


“Belum bisa kita informasikan, karena dari pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan, dan kita juga masih menunggu,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan 88 WNA Tiongkok Menjadikan Batam Lokasi Operasi Love Scamming

Ritus menyampaikan untuk dokumen WNA seperti nama dan paspornya juga belum diketahui. Sehingga belum memberikan informasi terkait keimigrasian 88 WNA China yang tertangkap dalam love scamming tersebut.

“Masih tahap pemeriksaan. Jadi belum diketahui status WNA China ini,” sebutnya.

Ritus menjelaskan pihaknya selama ini sudah berupaya menjalankan pemeriksaan terhadap WNA sesuai dengan prosedur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan keimigrasian.

Imigrasi Batam tentunya sudah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Batam. Baik secara administratif melalui permohonan Visa dan Izin Tinggal, perlintasan masuk keluar wilayah Indonesia serta kegiatan dan keberadaan Orang Asing tersebut.

Baca Juga: Jalan R Suprapto Batuaji Akan Dilebarkan, Pemilik Kios Diminta Segera Bongkar Bangunan dan Pindah

Fungsi pengawasan ini juga dijalankan oleh instansi-instansi lain dalam lingkup Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Koordinasi dengan semua pihak diperlukan, agar tidak ada yang menyalahi keimigrasian terkait keberadaan WNA di Kota Batam ini.

“Khusus untuk kasus terbaru ini, akan segera kami follow up,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Kepri membongkar sindikat jaringan internasional yang melakukan aktifitas penipuan siber seperti server judi online, love scamming, dan pemerasan melalui sosial media. Aktivitas itu berada di komplek kawasan industri di Batamkota.

Informasi yang didapat terdapat 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja didalam gedung yang ditutupi pagar dan tembok setinggi 3 meter dalam mengoperasikan love scamming. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update