
batampos– Polda Kepri mencatat sepanjang periode 1 Januari hingga 16 September 2025, sebanyak 216 kasus narkotika. Dari ratusan kasus itu, polisi pun berhasil menciduk 298 tersangka dengan berbagai peran dalam kasus narkotika.
Sebagian besar kasus, masuk wilayah Kepri dengan cara diselundupkan lewat jalur laut.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika. Menurutnya, langkah ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan semua pihak terkait.
“Kami selalu berkolaborasi bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kepri, baik dari BNN, Bea Cukai, TNI serta dibackup Mabes Polri maupun BNN Pusat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9).
BACA JUGA: Minilab Narkoba di Apartemen Mewah Lengkap, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa
Barang bukti yang berhasil disita dari ratusan kasus itu tidak main-main. Dari data yang dipaparkan, jajaran Polda Kepri menyita 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, serta 556,3 gram serbuk ekstasi.
Tak hanya itu, aparat juga menyita 5.726 gram MDMB 4en Pinaca, 1.000 gram heroin, 11 lembar sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, hingga 4.693 butir etomidate.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, negara berhasil menyelamatkan sekitar 853.040 jiwa dari bahaya narkotika,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, angka tersebut bukan sekadar data, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi muda Kepri dari ancaman narkoba. Sebab, wilayah perbatasan masih menjadi jalur rawan penyelundupan barang haram tersebut.
Polda Kepri juga mencatat sebagian besar barang bukti masuk dari jalur laut. Aparat menggagalkan upaya penyelundupan dengan modus beragam, mulai dari kapal nelayan, speed boat, hingga melalui jalur tikus di kawasan perbatasan.
Meski upaya penindakan terus dilakukan, Asep mengingatkan bahwa keberhasilan memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi benteng utama untuk mencegah peredaran gelap di lingkungannya masing-masing.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kepri khususnya, bagaimana menghindari peredaran gelapnya atau masuknya barang haram ke Kepri,” katanya.
Selain menindak pelaku, Polda Kepri juga berkomitmen memperkuat program pencegahan dengan menyasar sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Edukasi bahaya narkoba dianggap penting agar generasi muda tidak mudah terjerumus.
Hingga pertengahan September 2025 ini, Polda Kepri memastikan akan terus memperketat pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk wilayah perbatasan. “Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten demi menyelamatkan masyarakat Kepri dari ancaman narkotika,” tutup Asep.(*)
Reporter: Yashinta



