
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam mulai melakukan langkah awal terkait proyek peningkatan ruas Jalan Yos Sudarso di kawasan Baloi Kolam.
Melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar (Tim Terpadu), pemerintah telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada warga yang bangunannya terdampak proyek tersebut, pada Selasa (27/5).
Surat bernomor 132/TIM-TPD/V/2025 itu bertanggal 23 Mei 2025 dan mulai didistribusikan kepada warga pada Selasa, 27 Mei. Dalam surat tersebut, Tim Terpadu mengimbau warga pemilik bangunan yang berada dalam jalur pembangunan untuk bersiap mengikuti proses pendataan oleh instansi terkait.
Pendataan ini menjadi bagian dari tahap awal dalam rencana peningkatan kapasitas Jalan Yos Sudarso. Proyek tersebut diperkirakan akan berdampak pada sejumlah bangunan di Baloi Kolam dan sekitarnya yang berdiri di atas lahan yang masuk dalam area pengembangan jalan.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh Ketua Tim Terpadu II, SA Kurniawan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada 20 pihak, termasuk Wali Kota Batam, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, Kapolresta Barelang, serta camat dan lurah yang wilayahnya ikut terdampak proyek.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, membenarkan adanya pemberitahuan dari pemerintah terkait rencana pendataan tersebut. Informasi yang diberikan pemerintah masih bersifat awal dan hanya menyangkut bangunan yang berdiri di atas lahan ROW jalan.
“Memang mereka (pemerintah) menyampaikan pemberitahuan untuk rencana pendataan. Lalu mungkin nanti akan dilakukan tindakan selanjutnya untuk ROW jalan,” katanya.
Ia menyebut, area terdampak di wilayah RW 16 mencakup lima RT, yakni RT 07, RT 05, RT 03, RT 10, dan RT 04. “Total rumah yang terdampak tidak sampai 400,” tambahnya.
Meski menyangkut bangunan yang kemungkinan akan ditertibkan di masa mendatang, Sahat memastikan tidak ada penolakan dari warga saat surat disampaikan tadi.
“Biasa aja (respons warga). Paling bertanya sampai di mana dan kapan,” katanya.
Pemberitahuan ini tidak mencakup bangunan liar atau ruli yang berdiri di lahan milik perusahaan di kawasan Baloi Kolam. “Untuk penertiban kawasan PL di Baloi Kolam milik perusahaan tidak ada disampaikan pemerintah tadi,” tambah dia.
Lewat surat itu, pemerintah menyampaikan pendataan kali ini secara khusus difokuskan pada bangunan yang berada di atas lahan yang akan digunakan untuk proyek peningkatan ROW Jalan Yos Sudarso saja. (*)
Reporter: Arjuna



