Jumat, 22 November 2024

Ratusan Pekerja Migran Batam Bekerja di Luar Negeri, Mayoritas di Malaysia dan Singapura

Berita Terkait

spot_img
Petugas BP3MI mendata Pekerja Migra Indonesia yang dipulangkan dari negara Malaysia saat tiba di Pelabuhan Batamcenter, Kamis (10/10). Jumlah PMI yang dipulangkan sebanyak 88 orang. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kesempatan bekerja di luar negeri terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk bagi warga Kota Batam. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 210 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Batam telah bekerja di 12 negara, dengan mayoritas penempatan di negara Malaysia serta Singapura.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Isra Wira Sanjaya, mengatakan penempatan PMI ke luar negeri dapat dilakukan melalui empat skema. Antara lain, melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia atau yang lebih dikenal dengan P3MI, secara mandiri, skema UKPS (Usaha Kecil Penempatan Sementara), dan terakhir melalui Government to Government (G to G).


“Empat skema ini yang kita sudah berjalan,” ujarnya, Minggu (20/10).

Ia menegaskan bahwa skema G to G, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dimana hanya dapat dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Skema ini menjalin kerjasama antar pemerintah untuk memfasilitasi pekerja migran Indonesia di negara tujuan.

Sementara skema penempatan melalui P3MI memfasilitasi penempatan tenaga kerja yang terdaftar di sistem siap kerja dan telah diverifikasi oleh petugas Disnaker. Sementara untuk penempatan mandiri, pekerja migran harus terdaftar dan diverifikasi BP2MI atau P4MI. Skema UKPS dilakukan melalui perusahaan yang diverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Wira menyebutkan, dari total 210 pekerja migran asal Batam, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan jumlah 110 pekerja. Singapura menempati posisi kedua dengan 54 pekerja. Selain itu, terdapat juga pekerja yang bekerja di Korea Selatan 14 orang, Taiwan 15 orang, Arab Saudi 7 orang, serta di negara-negara lain seperti Turki, Hong Kong, Polandia, Kuwait, dan Yordania.

“Pekerja migran asal Batam tersebar di 12 negara, dengan mayoritas bekerja di sektor formal,” ungkap Wira.

Menurutnya, pekerjaan yang dijalani oleh PMI asal Batam sangat beragam, mulai dari operator produksi, pekerja domestik, hingga teknisi dan cabin crew.

Dari 210 pekerja, sebanyak 135 di antaranya adalah perempuan dan 75 laki-laki. Pekerjaan paling banyak adalah sebagai operator produksi, dengan 54 orang. Pekerjaan lain yang banyak diisi adalah pekerja domestik 49 orang dan pekerja umum 38 orang.

Wira menjelaskan bahwa untuk bekerja di luar negeri, pekerja migran harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti minimal berusia 18 tahun, memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sehat jasmani dan rohani, serta terdaftar di instansi pemerintah. Pekerja juga harus memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial dan dokumen yang lengkap, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Ia menambahkan, Disnaker Batam siap membantu calon pekerja migran untuk mempersiapkan segala persyaratan agar dapat bekerja dengan aman dan legal di luar negeri.

“Proses verifikasi dan registrasi ini penting untuk melindungi pekerja migran kita dari berbagai risiko dan memastikan mereka bekerja di lingkungan yang aman,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update