Minggu, 3 November 2024

Ratusan Sekolah di Batam Dapat Dana BOS, Totalnya Rp 223,6 Miliar di Tahun 2024

Berita Terkait

spot_img
Tri Wahyu Purbianto Kadisdik Batam Dalil Harahap 78 scaled e1697799331527
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Dinas Pendidikan (Dasdik) Kota Batam menyebutkan, sebanyak 522 sekolah di Batam baik itu jenjang SD dan SMP menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dengan total Rp 233,6 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu mengatakan, ada 522 sekolah di Batam yang menerima dana BOS. Rinciannya, 366 sekolah dasar (SD) baik negeri dan swasta serta 186 sekolah menengah pertama (SMP) baik di negeri dan swasta.

“Hampir semua sekolah baik itu SD maupun SMP di Batam mendapatkan dana BOS. Hanya beberapa sekolah SPK saja atau satuan pendidikan kerjasama yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Indonesia kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang tidak menerima BOS,” ujarnya, Rabu (14/8).

Tri menyebutkan, besaran dana BOS yang diterima oleh masing-masing sekolah bergantung dari jumlah siswa. Artinya semakin banyak siswa yang bersekolah di sekolah tersebut, maka semakin besar dana BOS disalurkan pemerintah pusat.

“Dana BOS ini dari pusat yang diperuntukkan bagi operasional di sekolah. Penggunaannya ada di juklak dan juknis,” tuturnya.

Di Batam kata Tri, dana BOS SD sebesar Rp 152.185.206.598 bagi 366 sekolah dasar dan Rp 81.434.872.516 bagi 186 SMP.

“Dipakai buat apa, kebanyakan digunakan untuk membayar air, membayar listrik, telepon, internet, belanja alat tulis kantor, ekstra kurikuler dan belanja buku-buku di sekolah, ” ujarnya.

Meskipun penyaluran dana BOS ini dari pusat Tri menjawab, Dinas Pendidikan Batam menyiapkan tim yang akan mendampingi penyaluran dana ini, sehingga anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran.

“Ada tim yang mendampingi, ” sebutnya.

Tri berharap dana ini dapat digunakan dengan efisien untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah. Seperti diketahui, BOS ialah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat memberikan pembelajaran lebih optimal.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana ini dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kita berkomitmen agar dana tersebut dapat bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah-sekolah,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update