Senin, 25 November 2024

Ratusan Warga Batam Daftar Cerai

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Angka kasus perceraian di Batam cukup tinggi. Buktinya, belum berakhir Januari 2023 saja, sudah ada ratusan warga Batam yang mengajukan pendaftaran untuk cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Batam.

Berdasarkan data dari PA Kelas I A Batam, mulai 1-25 Januari 2023 tercatat sudah ada 254 pendaftaran perkara perceraian.


Dari data itu, cerai gugat atau gugatan perceraian diajukan oleh istri masih mendominasi yakni sebanyak 183 kasus dan sisanya cerai talak 71 kasus.

“Ya, sampai 25 Januari ini kasus yang diterima PA Batam sebanyak 254 perkara, ” ujar Humas PA Kelas 1A Batam, Azizon, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Puluhan Rumah di Batam Terendam Banjir

Menurutnya, dari kasus yang masuk ini sebanyak 67 kasus telah diputus PA Kelas 1 Batam. Rinciannya, cerai gugat yang diputus 46 perkara dan 21 perkara lain adalah cerai talak.

Azizon mengatakan, pendaftaran perkara perceraian di Batam masih didominasi faktor ekonomi.

Sebagian suami dinilai kurang bisa mencukupi nafkah dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).

“KDRT ada juga, termasuk perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Kantongi 0,68 Gram Sabu

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan. Sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian di Kota Batam adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.

Baca Juga: Kolam Buatan Efektif Atasi Banjir di Marina

Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus.

Bila dilihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update