Sabtu, 3 Januari 2026

Rawan Perdagangan Orang, Mabes Polri Minta Polresta Barelang Sigap dan Responsif Tangani TPPO

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. (JawaPos.com)

batampos – Polresta Barelang menggelar kegiatan sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO), Selasa (26/8). Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Staf Utama Operasi (Stamaops Polri), Brigjen Puji Santosa.

Dalam kegiatan itu, Brigjen Puji Santosa menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel Polri dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus TPPO.

“Wilayah Kepri memiliki posisi strategis sekaligus rawan dijadikan jalur perdagangan orang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah nyata dan sinergi yang kuat antarinstansi untuk menekan angka kasus TPPO,” ujarnya.

Baca Juga: Batam Genjot Pajak Daerah dan Inovasi Fiskal, Amsakar Paparkan Komitmen ke DPR RI

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menekankan aspek pencegahan, namun juga penguatan penindakan hukum terhadap pelaku TPPO.

“Kita harapkan Polresta Barelang dan sekitarnya dapat lebih sigap, responsif, serta bersinergi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan,” katanya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Mabes Polri, khususnya terkait upaya pencegahan dan penindakan kasus TPPO yang marak terjadi di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung Gugus Tugas PP-TPPO dan akan memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran, baik di tingkat Polda maupun Mabes Polri, agar penanganan kasus perdagangan orang dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga: 14 Warga Terima Ganti Rugi Akibat Tabrakan Tongkang di Dapur 12

Dalam upaya pencegahan, kata Zaenal, pihaknya rutin mendatangi dn mengedukasi masyarakat pesisir. Warga diberikan pemahaman mengenai modus yang sering digunakan pelaku TPPO. Salah satunya, tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming yang terkesan menggiurkan namun berpotensi menjebak,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update