Minggu, 10 November 2024

Razia Balap Liar di Batam, Polisi Sisir Pengendara Motor di 6 Lokasi

Berita Terkait

spot_img
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, bersama Personel Sat Lantas saat menindak salah satu kendaraan di lokasi rawan balap liar. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar cipta kondisi (cipkon) antisipasi balap liar dan knalpot brong, Rabu (30/8) malam. Dalam kegiatan ini, polisi mendatangi 6 lokasi.

Adapun lokasinya yakni di Simpang Kara, Simpang Frengki, Jalan Mitra 10, Simpang Helm, Masjid Raya dan Engku Hamidah.

“Kegiatan ini salah satu bentuk upaya dari Satlantas Polresta Barelang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Amelia Sari.

Baca Juga: Mari Patuhi Aturan Lalu Lintas! Ada Operasi Zebra Seligi Dua Pekan di Batam

Cut menambahkan kegiatan ini juga dilakukan atas keluhan masyarakat. Sebab, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut meresahkan masyarakat, sehingga dilakukan penertiban dan tindakan tegas.

“Ada beberapa kendaraan yang kita tindak. Karena terdapat beberapa pelanggaran dan menggunakan knalpot brong yang disinyalir berpotensi akan terjadinya aksi balap liar,” katanya.

Baca Juga: Ini Dia Cara Menikung yang Tepat Saat Berkendara!

Dalam kesempatan itu, Cut menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar lebih tertib dalam berkendara.

“Untuk mencegah aksi balap liar dan trek-trekan yang sering di lakukan oleh anak-anak remaja. Oleh karena itu sangat diperlukan peran aktif dari orang tua,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update