
batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam dibawah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (21/10) pagi. Kegiatan ini dengan sasaran barang terlarang, seperti ponsel dan narkoba.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto. Yosafat mengatakan bahwa razia ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Mashudi untuk mewujudkan lapas zero handpohone dan narkoba.
“Dalam rangka ini kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas,” ujarnya.
Baca Juga: 11 Paket Sabu Disembunyikan dalam Toples Pink, Penghuni Kos Dibekuk di Baloi Center
Ia mengatakan selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesionalitas. Adapun temuan petugas seperti sendok, kartu permainan, alat pencukur, mancis, serta pipet.
“Seluruh barang yang ditemukan dari hasil pemeriksaan akan didata dan dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Yosafat menambahkan bahwa Lapas Batam berkomitmen penuh untuk mendukung program ini. Termasuk memberantas pungli yang dilakukan petugas ke narapidana atau Zero Halinar.
“Kita dukung dengan langkah nyata dan konsisten,” tegasnya.
Selain razia ke kamar hunian warga binaan, Lapas Kelas II Batam juga memperketat prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang datang menjenguk warga binaan. Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Baca Juga: Ratusan Buruh Siap Geruduk PT ASL, Tuntut Hentikan Aktivitas dan Evaluasi Total K3
Untuk pengunjung wanita, pemeriksaan dilakukan oleh petugas wanita di ruangan khusus yang disediakan guna menjaga kenyamanan dan privasi.
“Pemeriksaan ini sesuai SOP-nya untuk menutup celah semua penyelundupan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



