Jumat, 20 September 2024
spot_img

Razia Gabungan THM, Enam Orang Diamakan

Berita Terkait

spot_img
THM
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, telah melakukan razia pengawasan minuman ber alkhohol dan penyalahgunaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) di kota Batam.

batampos – Tim gabungan kepolisian dari Polda Kepri, TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL, serta Bea Cukai kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam. Razia ini sebagai bagian dari pengawasan peredaran minuman beralkhohol dan antisipasi penyalahgunaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Kota Batam.

“Saat dilakukan pengecekan urine didapati lima orang laki-laki dan satu orang perempuan Positif menggunakan Narkotika,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, Sabtu (10/2).



Dony menyampaikan, razia ini kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam,

“Sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai,” kata dia .

Baca Juga: Kebakaran di Hutan Kawasan Bandara Hang Nadim

Dony menjelaskan, tim melakukan operasi di empat titik. Pertama, Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.

“Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan,” terangnya

Selama razia, dilakukan pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung.

Baca Juga: Ketua KPU Batam Ngamuk Tendang Meja, KPU Kepri: Itu Spontanitas Saja, Dikarenakan Kelelahan dan Beban Kerja

Selanjutnya saat pengecekan cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk. “Kemudian untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

Dony menyatakan, kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika.

“Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update