batampos – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya segera merazia para juru parkir (jukir) liar. Razia dijadwalkan pada awal pekan depan.
“Tapi kita masih menunggu SK Tim (Terpadu). Karena dari kita ada permintaan personel,” ujar Salim, (19/2).
Salim mengatakan sebelum dilakukan razia, ia meminta masyarakat yang tidak menerima karcis agar tidak membayar tarif parkir.
Baca Juga: Loncat dari KM Kelud, Warga Batam Belum Ditemukan
“Kalau masih ditemukan, fotokan dan kirimkan ke nomor saya,” katanya.
Salim mengaku ia sendiri sempat menemukan jukir liar di kawasan Nagoya. Namun, penindakan terkendala karena belum adanya personel yang menindak.
“Itu waktu saya sendirian. Nanti penindakan dari Tim Terpadu,” ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini warga mengeluhkan tarif parkir dan jukir yang tidak memberikan karcis. Namun, pengendara justru mendapatkan ancaman dan umpatan dari jukir tersebut. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri