Minggu, 18 Januari 2026

Razia Knalpot Brong di Sekupang, Polisi Sita 25 Sepeda Motor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi menyita motor yang menggunakan knalpot brong saat razia, Sabtu (8/7) malam. F.Istimewa

batampos – Sebanyak 25 unit sepeda motor berbagai merek disita polisi karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (8/7) malam. Puluhan sepeda motor itu diamankan di Polsek Sekupang usai terjaring razia cipta kondisi gabungan Polsek Sekupang, Polsek Batuaji, Polsek KKP, Sat Lantas Polresta Barelang dan Koramil 02 Batam Barat.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, razia knalpot brong dalam rangka harkamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sehingganya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sekupang dan sekitarnya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Lakalantas yang Libatkan Pelajar Masih Tinggi

Kegiatan Operasi yang digelar setiap akhir pekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, bersama Danramil 02 Batam Barat Kapten Siregar didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan Kanit Intelkam Polsek Sekupang Ipda Febriadi.

“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan aduan masyarakat saat pelaksanaan Jumat Curhat yang mengeluhkan masih banyaknya kendaraan knalpot brong di jalan raya dengan tujuan utamanya mengantisipasi tindak kejahatan pada malam minggu, ” ujar Kapolsek, Minggu (9/7).

Patroli ini dilakukan dengan menyasar tempat tempat rawan seperti berkumpulnya para remaja yang menggunakan knalpot brong. Adapun sasaran giat operasi cipta kondisi yakni pengendara roda dua dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara yang melintas untuk mengantisipasi adanya pengendara yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

“Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini, petugas melakukan razia terhadap kendaraan motor berknalpot brong yang melintas dengan mengecek surat-surat kendaraan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Siap Tambah 4 Rute Penerbangan

Selanjutnya motor-motor yang menggunakan knalpot brong ini dibawa menuju Polsek Sekupang sampai pengendara mengganti kendaraannya menggunakan knalpot standar. Sebelum diganti, pemilik motor juga wajib menghancurkan knalpot brong tersebut sehingga tak bisa digunakan lagi.

“Ada 25 unit motor yang diamankan. Rata-rata motor yang memakai knalpot brong (racing) maupun yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor lainnya,” ujar Kapolsek

Kompol Tamba menambahkan, razia knalpot brong tersebut akan dilakukan secara berkala di Batam. Ini untuk mewujudkan wilayah Sekupang yang zero knalpot brong. Selain razia knalpot brong, pihaknya juga menggelar patroli untuk mengantisipasi balap liar pada tiap malam akhir pekan.

Razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian di Sekupang, untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.

Warga Pondok Pratiwi, Anto yang berjualan balon di lampu merah Vitka mengapresiasi upaya Polsek Sekupang melakukan patroli Cipta kondisi di Kecamatan Sekupang pada malam minggu.

“Kita biasa was-was pada malam minggu. Apalagi beberapa waktu lalu ada warga yang jadi korban kecelakaan akibat motor yang ngebut di jalanan. Semoga dengan patroli yang dilakukan polisi bisa menekan aksi-aksi yang membahayakan masyarakat,” tandasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update