Jumat, 20 September 2024
spot_img

Razia Malam di Sekupang, Polisi Sita 10 Motor dengan Knalpot Tak Standar

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240901 WA0075
Polsek Sekupang kembali melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan, Sabtu (31/8) malam.

batampos – Polsek Sekupang kembali melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan, Sabtu (31/8) malam. Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, razia ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam merespons pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar.
“Razia knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sekupang dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik,” ujar Kompol Benhur, Minggu (1/9).
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil razia yang dilakukan pada Sabtu malam, pihaknya mengamankan 10 sepeda motor yang kemudian dibawa ke Markas Polsek Sekupang. Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya di Mapolres Barelang dengan syarat mengganti knalpot sesuai standar dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
Menurut Kompol Benhur, operasi cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Sekupang setiap pekan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merespons keluhan warga terkait maraknya kendaraan berknalpot brong di jalan raya. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari.
Patroli kali ini difokuskan di beberapa titik rawan seperti Sungai Harapan, Tanjung Pinggir, Tiban Indah, Tiban Kampung, Tiban Lama, Tanjung Riau, Sei Temiang, Tiban Baru, dan Patam Lestari.
“Kami menyasar lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja pengguna knalpot brong,” jelasnya.
Dalam razia ini, petugas menghentikan dan memeriksa pengendara roda dua, termasuk barang bawaan mereka, untuk mengantisipasi adanya senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kompol Benhur menambahkan bahwa razia knalpot brong akan dilakukan secara berkala di wilayah Sekupang untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari knalpot brong. Selain razia ini, pihaknya juga menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi balap liar setiap malam akhir pekan.
Yanto, warga Tanjung Riau, Sekupang, mengapresiasi upaya Polsek Sekupang dalam melakukan patroli cipta kondisi pada malam minggu.
“Semoga dengan patroli yang dilakukan polisi, aksi-aksi kejahatan di jalan raya bisa ditekan,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra
spot_img
spot_img

Update