Minggu, 10 November 2024

Razia Tambang Pasir di Kebun Raya Batam Bocor, Tim Terpadu Hanya Ditemukan Mesin Tambang

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal di dekat Kebun Raya Batam di Batu Besar, Nongsa, Selasa (20/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Tim Terpadu TNI-Polri, Ditpam dan Satpol PP kembali melakukan penggerebekan tambang pasir illegal yang berada di kawasan Kebun Raya Batam, Nongsa, Selasa (20/2) pagi.

Sayangnya, dalam kegiatan ini petugas hanya menemukan mesin dompeng, dan pipa penyedot pasir. Diduga, razia tersebut bocor hingga seluruh penambang berhasil melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto yang dikonfirmasi memebenarkan adanya razia tersebut. Meskipun bocor, nantinya petugas akan melakukan pemantauan ke lokasi.

Baca Juga: Bukit Daeng dan Depan SP Plaza Selalu Macet di Jam Sibuk

“Iya benar. Tidak ditemukan penambang,” ujarnya.

Ramadhanto mengatakan ia akan menindak seluruh kegiatan tambang pasir ilegal tersebut karena menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan beberapa lokasi terdapat lubang besar yang ditutupi air hujan.

“Maka dari itu aktivitas ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan untuk orang yang terlibat di tambang pasir tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Yakni dijerat UU Minerba tentang pertambangan mineral dan batubara dan berbagai perizinannya.

Baca Juga: Ardi Paksa Siswa SD Merokok dan Teguk Miras Lalu Disodomi

“Yang terlibat ada kensekuensi hukumnya. Jadi jika ada temuan lagi, langsung laporkan, dan kita tindak,” tutupnya.

Diketahui, polisi sudah berulang kali menggrebek tambang pasir di lokasi ini. Namun, aktivitas ilegal ini kembali beroperasi hingga menimbulkan banyak lobang galian. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update