Minggu, 24 November 2024

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan 18 Botol Minuman Alkohol Ilegal

Berita Terkait

spot_img
Mikol tanpa cukai yang diamankan aparat saat razia tempat hiburan malam di Batam beberapa waktu lalu

batampos– Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai kembalu merazia 4 lokasi Temlat Hiburan Malam (THM). Hasilnya, petugas menemukan 18 botol minuman alkohol ilegal dan 6 pengunjung positif narkoba.

Adapun lokasi razianya di Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.


“Seluruh minuman ditarik ke Mapolda Kepri untuk penelitian lebih lanjut. Tidak ada pelimpahan ke kita (BC Batam),” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidilah, Minggu (11/2).

BACA JUGA: Ternyata BC Batam Takut Pemilik Mikol Selundupan 1 Kontainer Kabur

Rizki menambahkan untuk detail maupun sanksi terhadap tempat hiburan tersebut seluruhnya ditangani oleh Polda Kepri. “Polda yang lead. Untuk detailnya silahkan ke teman-teman kepolisian,” katanya.

Sementara Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya, untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam.

“Sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai,” katanya.

Dony menyatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan. Ia berharap seluruh pihak di Kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari narkotika.

“Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepri terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” tutupnya. (*)

Reporter: Yopi Y

spot_img

Baca Juga

Update