batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp1,404 triliun per 30 Desember 2024. Angka ini melampaui capaian tahun sebelumnya, menjadi bukti komitmen dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Salaho, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Pemerintah terus mendorong kebijakan yang memudahkan dan menarik minat wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sejak awal tahun.
“Program relaksasi pajak telah kami jalankan sejak awal tahun, dengan nilai diskon tertinggi diberikan pada triwulan pertama. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Aidil, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, program penghapusan denda menjadi daya tarik bagi wajib pajak yang menunggak untuk melunasi kewajibannya. “Mereka yang menunggak dapat memanfaatkan program ini, sehingga di tahun berikutnya cukup membayar pajak tahunan. Kami terus mengeluarkan kebijakan yang mempermudah wajib pajak,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah menyediakan opsi pembayaran pajak secara mencicil untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan waktu dalam melunasi kewajibannya. “Kami ingin tingkat kepatuhan meningkat setiap tahun. Dengan sistem cicil, wajib pajak tetap bisa memenuhi kewajiban mereka,” tambah Aidil.
Aidil juga melaporkan bahwa realisasi pajak hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini mencapai 100 persen. Capaian tersebut menjadi sinyal positif dalam pemulihan pasca-COVID-19.
Namun, Aidil mengakui masih ada sektor pajak yang belum menunjukkan hasil optimal. “Beberapa sektor penghasil belum mampu tumbuh sesuai harapan, meskipun telah didukung kebijakan seperti kenaikan tarif, penerapan sistem non-tunai, dan lainnya. Evaluasi akan dilakukan untuk sektor-sektor tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa pemerintah terus memaksimalkan penerimaan daerah melalui berbagai program inovatif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam masih bergantung pada pajak daerah, yang didorong oleh stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kondisi Batam yang kondusif turut menarik wisatawan mancanegara dan domestik. Hal ini menciptakan efek domino positif terhadap penerimaan dari sektor perhotelan, restoran, pusat perbelanjaan, angkutan, dan lainnya,” kata Raja.
Ia menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dikembalikan dalam bentuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan warga. “Kami juga mulai menarik pajak dari sumber baru, seperti gelanggang olahraga, hiburan, dan seni, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah,” imbuhnya.
Bapenda mencatat, beberapa sektor bahkan melebihi target yang ditetapkan pada 2024. Hal ini menunjukkan potensi besar yang berhasil dimanfaatkan secara optimal oleh Kota Batam. “Sektor-sektor baru yang kami pungut tahun ini memberikan dampak positif, membuktikan bahwa Batam memiliki potensi besar dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah,” tutup Raja. (*)
Reporter: Yashinta