Minggu, 6 Oktober 2024

Realisasi Pajak PBB-P2 Batam Tercapai 44 Persen

Berita Terkait

spot_img
Perumahan Dalil
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat realisasi pajak PBB-P2 mencapai Rp115 miliar atau 44 persen dari target Rp 260 miliar dan BPHTB dengan realisasi mencapai 50 persen senilai Rp 215 miliar dari target Rp 414 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa program relaksasi PBB-P2 terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Program relaksasi PBB tahun ini masih berlanjut, saat ini di triwulan kedua dengan diskon 5 persen,” ujar Aidil, Selasa (18/6).

Selain PBB-P2 dan BPHTB, sektor pajak lain yang menunjukkan performa positif adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman dengan realisasi Rp72 miliar dari target Rp153 miliar dan jasa perhotelan dengan realisasi Rp75 miliar dari target Rp145 miliar.

Di tengah capaian positif ini, Bapenda tidak lengah dalam menagih piutang pajak.

“Kami akan menagih piutang yang belum tertagih atau masih berada di wajib pajak untuk segera dibayarkan,” ujarnya.

Ia mengatakan optimisme Bapenda untuk mencapai target PAD tahun ini semakin kuat dengan tren positif realisasi pajak daerah.

Selain fokus pada wajib pajak yang mempunyai tunggakan, Bapenda Kota Batam juga gencar sosialisasi dan memberikan informasi terkait relaksasi pajak khusus PBB. Sekaligus sosialisasi Perda baru nomor 1/2024 tentang pajak daerah.

“Jadi khusus untuk PBB kami memberikan relaksasi. Sepuluh persen untuk triwulan pertama dan 5 persen di triwulan kedua. Kami juga menghapus denda, dan hal ini kami lakukan untuk membantu wajib pajak yang memiliki tunggakan,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update