batampos – Insiden penganiayaan berat terjadi di Grosir Budi Mart, Cipta Land, Kecamatan Sekupang, Jumat (29/11). Muhammad Ikhsan (22), seorang karyawan, ditikam tiga kali di bagian punggung oleh rekan kerjanya, Muhammad Iqbal (19), menggunakan pisau dapur.
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan kronologi kejadian. Awalnya, korban terlihat menghampiri pelaku di area kerja. Sempat terjadi adu mulut antara keduanya, hingga akhirnya korban memukul kepala pelaku. Tidak terima dipukul, pelaku membalas dengan pukulan dan langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ternyata telah disiapkan di pinggangnya.
Dua orang pegawai toko yang melihat kejadian tersebut sempat mencoba melerai, namun gagal. Pelaku berhasil menikam punggung korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melarikan diri.
Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Patam Lestari sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Petugas kesehatan yang mengetahui insiden ini melaporkannya ke Bhabinkamtibmas, yang kemudian diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menjelaskan bahwa identitas pelaku segera diketahui berdasarkan keterangan korban, saksi, dan rekaman CCTV. Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap Muhammad Iqbal di kos-kosannya di Tiban II sekitar pukul 11.00 WIB.
”Tak butuh waktu lama, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di kos-kosannya di Sekupang. Dia mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban,” ujar Kompol Benhur.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan penangkapan, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menyerang korban, pakaian yang terdapat bercak darah, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik insiden tersebut.
”Semua barang bukti sudah diamankan dan akan digunakan dalam penyidikan. Kami juga akan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra