Senin, 26 Januari 2026

Reklamasi Brutal di Marina Sekupang, Sungai Rusak, Hutan Bakau Hilang, Banjir Terancam Semakin Parah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Reklamasi hutan bakau di Marina. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Aktivitas reklamasi yang merusak hutan bakau terus marak di sejumlah wilayah Kota Batam. Salah satu lokasi yang kini dalam kondisi rusak berat adalah kawasan Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Belasan hektare hutan bakau di wilayah itu telah rata dengan tanah, menyisakan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih besar ke depannya.

Pantauan di lapangan menunjukkan rawa-rawa dan area resapan air yang dulu menjadi penyangga ekosistem kawasan Marina kini telah berubah menjadi lahan kering. Sungai panjang yang selama ini menjadi aliran utama air dari permukiman warga juga rusak parah dan menyempit drastis. Puluhan truk pengangkut tanah terlihat hilir mudik setiap hari, menimbun bekas rawa dan aliran air tersebut.

Warga sekitar mengaku telah berulang kali mengadukan kegiatan reklamasi dan penimbunan lahan itu kepada berbagai pihak, namun tidak mendapat respons yang memuaskan. Aktivitas proyek tetap berjalan, bahkan semakin masif. Hal ini membuat warga makin khawatir karena dampak banjir mulai mereka rasakan secara langsung.

“Sudah terbukti ancaman itu. Hujan deras yang terjadi selama ini, air naik sampai ke dalam rumah. Pergantian tahun lalu itu yang paling parah. Banjir baru surut tiga hari kemudian. Dulu tak seperti itu. Semenjak hutan bakau dan sungai panjang diobrak-abrik, jadi bencana bagi kami,” ujar Nasrul, warga Perumahan Benih Berani, Marina.

Batam Pos yang menyambangi lokasi tersebut melihat langsung aktivitas penimbunan lahan yang masih berlangsung. Danau kecil dan sungai-sungai di pedalaman Marina sebagian besar sudah tertimbun. Hutan bakau yang dulunya rimbun dan menjadi kawasan konservasi alami kini telah berubah menjadi lahan kering siap bangun.

Kerusakan juga terlihat jelas di kawasan pesisir pantai Marina, tepatnya di sekitar jembatan Marina. Hutan bakau di titik tersebut telah dibabat hampir separuhnya. Proyek pematangan lahan sudah berlangsung cukup lama dan kini mulai menunjukkan dampaknya. Warga menyebut setiap hujan turun, banjir semakin parah karena hilangnya fungsi resapan air.

Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa lahan bekas hutan bakau itu rencananya akan dijadikan lapak-lapak dan dikuasai oleh beberapa perusahaan pengembang. Warga menyesalkan rencana tersebut karena dianggap mengganggu aliran air dan memperbesar risiko bencana banjir di wilayah Marina.

Meski aktivitas di lokasi tersebut kini mulai mereda, warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Mereka menuntut agar aparat dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan itu sebelum dampaknya meluas.

Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, saat dikonfirmasi mengakui adanya persoalan tersebut. Namun, pihak kelurahan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang melakukan reklamasi, penimbunan, dan pembabatan hutan bakau di kawasan aliran air tersebut.

“Kami memang pernah menerima laporan warga, tapi sampai saat ini belum diketahui siapa yang melakukan itu. Perlu keterlibatan instansi teknis untuk menelusuri dan mengambil tindakan tegas,” ujar Syamsuddin.

Masyarakat kini berharap agar pemerintah tak tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang makin mengkhawatirkan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update