Jumat, 29 November 2024
spot_img

Rekrutmen CPNS Batam Tidak Ada Formasi Guru, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk 86 formasi. Berbeda dengan tahun lalu, di tahun ini tidak ada formasi guru dan tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto membenarkan di tahun 2024 ini tidak ada formasi untuk CPNS guru. Hal ini tidak hanya terjadi di Batam tapi juga di seluruh Indonesia, dimana pemenuhan kebutuhan guru nantinya akan dipasok sepenuhnya lewat seleksi PPPK.


“Jadi itu kebijakan dari pusat langsung. Tak ada formasi CPNS untuk guru, yang ada hanya formasi PPPK saja dan untuk CPNS Disdik Batam hanya satu bidang ketenagaan,” ujarnya.

Menurut Tri, kebijakan tidak adanya formasi untuk CPNS guru dan tenaga kependidikan berlaku di seluruh Indonesia. Sementara untuk PPPK, pihaknya akan membuka 109 formasi untuk mengakomodir tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat untuk mengisi formasi-formasi yang disiapkan tersebut. Sisanya, sambung Tri, akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Baca Juga: ASDP Batam Imbau Calon Penumpang Roro Beli Tiket Lewat Aplikasi Ferizy

“Jadi di tahun ini tak ada seleksi CPNS guru di Indonesia, yang ada hanya PPPK. Tapi dari informasi yang kami terima di tahun depan ada formasi untuk CPNS pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kota Batam masih kekurangan lebih dari 700 guru untuk memenuhi kebutuhan mengajar di sekolah negeri setingkat SD dan SMP. Belum adanya pengangkatan guru-guru baru yang diizinkan oleh Kemenpan RB, berdampak pada membludaknya jumlah siswa disetiap rombongan belajar.

“Untuk tenaga pendidik seperti yang saya sampaikan kita masih kekurangan pendidik. Makanya untuk beberapa rombel terpaksa dipadatkan karena kekurangan SDM pengajar tersebut,” ujar Tri Wahyu kepada Batam Pos awal Agutsus lalu.

Menurut Tri, seharusnya di tiap rombel itu maksimal 36 sampai dengan 40 siswa. Namun di tahun ajaran baru 2024/2025 ini dipadatkan rata-rata menjadi 45 orang siswa di setiap kelasnya.

“Kita padatkan karena kalau jumlah rombelnya ditambah maka jumlah guru yang ada saat ini tidak akan cukup mengajarnya. Itu makanya untuk PPDB kami berharap kerja sama di seluruh pihak, Pemko Batam, DPRD Batam dan masyarakat,” ujar Tri.

Baca Juga: KPU Batam Siap Terima Pendaftaran Pilkada 2024, Amsakar-Li Claudia Tengah Finalisasi Berkas

Membeludaknya jumlah siswa di tiap kelas ini lanjut Tri, tentu saja akan berdampak kepada kualitas belajar mengajar itu sendiri. Pasalnya, belajar akan kurang efektif mengingat siswa di satu kelas melebihi batas maksimal rombel yang ditetapkan.

“Pasti berpengaruh. Satu sisi kita belum bisa merekrut guru baru sehingga agak sulit menambah daya tampung,” ucapnya.

Apakah seluruh siswa yang tidak diterima di sekolah negeri di PDB tahun ini ditampung di sekolah negeri, Tri menjawab tidak semua yang diterima. Ada beberapa sekolah yang masih menyediakan rombel dialihkan bagi siswa yang tidak diterima.

Sementara itu siswa yang tidak mampu yang masih ada kuotanya juga dialihkan ke sekolah terdekat yang ada kuota.

“Jadi tak semua kita tampung. Kalau diterima semua semakin parah. Bisa-bisa sampai 60 orang siswa per rombel. Kita terima yang masih ada kuotanya dan dari kelurga tak mampu. Di luar itu kita arahkan ke sekolah swasta,” tegas Tri Wahyu.

Baca Juga: Imigrasi Kejar Buronan Filipina di Batam, Salah satunya Mantan Wali Kota

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan dari 86 formasi yang tersedia itu, formasi teknis paling banyak tersedia. Tahun ini tidak ada formasi guru dan tenaga kependidikan.

“Teknis paling banyak. Kesehatan dan guru beberapa tahun sebelumnya sudah menjadi prioritas dan juga sudah banyak. Ini formasi yang keluar dari pusat adalah teknis di dinas-dinas. Yang memang saat ini tenaga teknis kita itu kurang. Jadi formasi tahun ini banyak ke teknis, sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Jadwal pendaftaran CPNS berlangsung sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

spot_img

Update