Minggu, 10 November 2024

Relaksasi Pajak Dorong Peningkatan Penerimaan Daerah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Bapenda Kota Batam mencatat terjadi peningkatan yang cukup siginifikan terhadap penerimaan pajak daerah di triwulan pertama 2024. Penyumbang tersebar masih diberikan sektor properti. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat terjadi peningkatan yang cukup siginifikan terhadap penerimaan pajak daerah di triwulan pertama 2024.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan relaksasi yang diberikan di triwulan pertama cukup berdampak terhadap penerimaan pajak daerah. Relaksasi PBB-P2 meningkat tajam sejak awal tahun hingga Maret tahun ini.

“Relaksasi ini adalah stimulus atau rangsangan yang bisa membuat wajib pajak melunasi tanggungjawab mereka lebih awal. Meskipun batas pembayaran Agustus mendatang, tapi dengan relaksasi ini, daerah bisa mendapatkan penerimaan lebih awal tahun,” kata dia, Selasa (2/4).

Ia menyebutkan triwulan pertama penyumbang tersebar masih diberikan sektor properti dan pajak penerangan jalan umum. Transaksi properti turut mendorong meningkatnya penerimaan pajak daerah.

Penerimaan di triwulan pertama sudah menyentuh angka di atas 25 persen. Diharapkan ada konsistensi penerimaan, sehingga bisa mencapai atau melebihi target pajak daerah tahun ini yaitu Rp1,3 triliun.

“Alhamdulillah penerimaan sudah mencapai Rp300 miliar lebih. Sehingga diharapkan sektor pajak bisa surplus tahun ini,” jelasnya.

Berdasarkan data, pada bulan Maret ini saja yang memanfaatkan program relaksasi PBB-P2 mencapai Rp50 miliar. Hasil ini mengingat dibanding Februari dan Januari.

Secara total untuk pajak daerah di Bulan Maret itu tercapai Rp150 miliar, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang hanya Rp114 miliar. Hal ini berarti relaksasi ini cukup memberikan dampak terhadap penerimaan pajak daerah.

“Jadi cukup siginifikan kenaikannya,” sebut Azmansyah.

Triwulan kedua tetap dilanjutkan, meskipun angka diskon uang diberikan tidak sebesar di triwulan pertama. Diharapkan bagi wajib pajak yang belum memanfaatkan relaksasi pajak di triwulan pertama.

“Ayok bayar pajak, karena masih ada relaksasi di triwulan kedua ini. Bayarlah pajak untuk membangun Batam yang lebih maju dan moderen,” ungkapnya. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update