Senin, 2 Maret 2026

Relawan Pajak Politeknik Negeri Batam Siap Layani Masyarakat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Relawan Pajak Politeknik Negeri Batam foto bersama usai
pengukuhan di Kanwil DJP Kepulauan Riau, Rabu (22/2/2023). (Istimewa)

batampos – Relawan Pajak Politeknik Negeri Batam (Polibatam) siap memberikan edukasi perpajakan pada masyarakat, serta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) pada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melalui e-filing.

Relawan pajak merupakan kegiatan tahunan kerja sama Tax Center Politeknik
Negeri Batam (Polibatam) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(Kanwil DJP) Kepulauan Riau yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan
wajib pajak serta mendorong implementasi keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Untuk tahun 2023 ini Tax Center Politeknik Negeri Batam diketuai Afriyanti Hasanah, S.S.T., M.Sc.

Ketua Jurusan Manajemen Bisnis Polibatam Arniati, S.E., M.Si., Ph.D., Ak.,
CA., CPA, mengatakan saat ini, Wajib Pajak tidak lagi dianggap sebagai objek dalam mekanisme self-assessment pemenuhan kewajiban perpajakan, namun diposisikan sebagai subjek yang menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya dengan bantuan dan asistensi. “Di sinilah hadir mahasiswa sebagai relawan pajak, melalui berbagai aksi-aksi nyata di lapangan dalam menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat,” ungkapnya saat memberikan pembekalan kepada relawan pajak di Polibatam, belum lama ini.

Menurutnya, aksi relawan pajak ini merupakan salah satu aktualisasi dari
peran mahasiswa sebagai agent of change dalam meningkatkan kepatuhan pajak
masyarakat di Indonesia. Terbatasnya jumlah pegawai Direktorat Jenderal
Pajak di bidang penyuluhan menyebabkan terbentuknya ruang kosong bagi relawan pajak untuk membantu menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat.

Sebelum menerjunkan relawan pajak ke masyarakat Tax Centre Polibatam juga
telah melakukan seleksi tertulis, wawancara, serta pembekalan secara
keilmuan kepada calon relawan pajak yang akan disiapkan untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.

“Relawan pajak yang dikerahkan adalah mahasiswa yang siap dalam keilmuannya
dan dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan mahasiswa Politeknik Negeri
Batam dapat belajar dan terlibat langsung dengan permasalahan yang dihadapi
di dunia perpajakan, sesuai dengan perguruan tinggi Politeknik Negeri Batam
yang merupakan perguruan tinggi vokasi, tidak hanya dalam pemberian ilmu
secara teori akan tetapi berkembang kedalam implementasi khususnya dibidang
perpajakan,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata pengabdian civitas akademika Polibatam
terhadap Negara untuk membantu pembangunan dan pendapatan Negara. Kemajuan dari Negara dapat dilihat dari pembangunan yang didirikan, dan pembangunan yang dilakukan dapat berdiri salah satunya dari sektor pajak.

Kegiatan pembekalan calon relawan pajak telah dilaksanakan sebanyak dua
kali, yaitu pembekalan internal pada tanggal 30 Januari 2023 yang beragendakan penyampaian materi terkait pelaporan pajak, SPT 1770 S dan 1770 SS, simulasi pelaporan pajak menggunakan e-filing versi edukasi, dan kemampuan komunikasi dengan narasumber Dosen Polibatam. Pembekalan kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda penyampaian materi pemadanan NIK menjadi NPWP, materi pelaporan pajak, dan tupoksi dari relawan pajak yang diisi oleh narasumber dari Kanwil DJP Kepri.

Setelah mengikuti seleksi dan pembekalan, calon relawan pajak Polibatam secara resmi dikukuhkan menjadi Relawan Pajak pada Rabu 22 Februari 2023 di Kanwil DJP Kepulauan Riau. Kegiatan relawan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan pajak bagi masyarakat di Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Sementara itu, Rizki Lanniari HS, S.E., M.Acc., selaku dosen serta manajer
proyek relawan pajak Polibatam tahun 2023,mengatakan kegiatan yang akan
dilayani oleh relawan pajak adalah asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan
(SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) pada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP
OP) melalui e-filing. Saat ini relawan pajak Polibatam telah melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan pegawai internal Polibatam dan karyawan beberapa perusahaan besar di Kota Batam sejak tanggal 15 Februari 2023.

Bagi masyarakat Kota Batam yang membutuhkan bantuan dan asistensi dalam melaporkan kewajiban pajaknya dapat langsung datang ke Tax Center Polibatam di Gedung Perkuliahan Prof. Moh. Nasir Lantai 1 dengan waktu pelayanan mulai hari Senin hingga Jum’at pukul 09.00-17.00 WIB. (*)

SALAM RAMADAN