Sabtu, 21 September 2024

Relokasi dari Duriangkang, Warga Kaveling Pertanian Seitemiang Menolak Digusur

Berita Terkait

spot_img
relokasi
Spanduk penolakan penggusuran terpampang di jalan menuju kaveling pertanian Seitemiang, kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Spanduk penolakan penggusuran berjejer di sepanjang jalan menuju kaveling pertanian Seitemiang, kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Spanduk dengan berbagai tulisan ini dipajang masyarakat setempat karena belakangan ada pihak perusahaan yang mencoba mengusik tempat tinggal dan usaha mereka untuk dijadikan lokasi perumahan.

Perusahaan pengembang perumahan menyampaikan bahwa lahan yang ditempati masyarakat itu sudah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk pembangunan perumahan. Masyarakat menolak keras sebab, mereka bukan menempati lahan tersebut tapi ditempatkan oleh BP Batam pada tahun 2001 lalu.



“Punya dasar kami menolak. Panjang ceritanya. Kami ini ditempatkan oleh BP Batam sendiri saat digusur dari Duriangkang tahun 2001 lalu. Surat penempatan ini masih kami simpan sampai saat ini. Ada sekitar 42 KK yang direlokasi ke sini, ” kata koordinator masyarakat kaveling Pertanian Seitemiang Ray, Senin (18/3).

Dalam perjanjian awal relokasi ini sebut Ray, sudah diperjelaskan beberapa item kesepakatan seperti gratis UWTO selama lima tahun dan bukan sebagai masyarakat yang menempati lahan kosong. Artinya mereka ini ditempatkan secara resmi oleh BP Batam saat itu.

“Setelah lima tahun berlalu, kami coba ajukan pembayaran UWTO tapi selalu dijanjikan hingga saat ini. Orang perusahaan (pengembangan) yang mengajukan UWTO atas lahan ini di bulan Desember 2023, Januari 2024 sudah langsung keluar. Kami yang bertahun-tahun menantikan pembayaran yang sama tak ada kejelasan. Kami merasa dipermainkan oleh BP Batam,” kata Ray.

Memang sejauh ini belum ada pembahasan lanjutan dengan pihak pengembangan terkait pengurusan pemukiman dan perkebunan mereka namun masyarakat di sana tetap merasa tak aman. Mereka merasa dipermainkan sehingga akan terus berupaya melaporkan kejadian itu ke instansi terkait lainnya.

“Beberapa lembaga atau instansi terkait sudah kami laporkan termasuk Ombudsman. Nanti juga alam kami surati DPR RI. Kami ingin kejelasan atas lahan yang sudah ditempati bertahun-tahun ini. Kami bukan menempati ya, tapi ditempatkan di sini oleh BP Batam saat itu,” ujar Ray. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update