batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap dua anak spesialis pencuri motor (curanmor), MF, 17, dan N, 15. Ironisnya, MF merupakan residivis kasus yang sama dan sudah belasan kali beraksi.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan kehilangan motor di dua lokasi. Yakni di Bengkong Abadi Baru dan Perumahan Cipta Permata Sadai.
“Setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Doddy.
Baca Juga:Â 46 Kg Sabu Dibakar di Mapolresta Barelang
Doddy menjelaskan pelaku memiliki modus mencari target curian pada malam hari. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor dan merusak kunci kontak menggunakan gunting.
“Rencananya motor hasi curian itu ada yang dijual dan digunakan,” katanya.
Kepada polisi, MF mengaku sudah belasan kali mencuri motor. Remaja putus sekolah ini terakhir divonis 10 bulan akibat mencuri motor dan bebas pada bulan Mei lalu.
“Nah yang kedua umur 15 tahun, baru pertama kali melakukan pencurian,” ungkap Doddy.
Baca Juga:Â Dinas Bina Marga Telusuri Penyebab Banjir di Jalan Dang Merdu Batubesar
Dengan penangkapan ini, Doddy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap motor yang diparkirkan. Sebab, aksi curanmor tengah marak di kawasan Bengkong.
“Tetap waspada. Gunakan kunci ganda,” tutupnya.
Sebelumnya, Polsek Bengkong juga berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang dilakukan sekelompok remaja. Mereka sudah beraksi belasan kali di kawasan Bengkong. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI