batampos – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap 2 remaja, RT, 15, dan FD, 14. Remaja putus sekolah ini menjambret pejalan kaki wanita dengan kerugian Rp 12 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, iptu Husnul mengatakan penjambretan ini terjadi pada Kamis (2/1) di jalan Perumahan Mukakuning, Sagulung. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan memepet korban.
“Pelaku menggunakan motor matik, dan korban berjalan. Korban dipepet dari belakang, tasnya ditarik,” ujarnya.
Husnul menambahkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Dalam aksinya tersebut, pelaku sempat terekam CCTv.
“Dari CCTv ini kami mendapatkan petunjuk dan mengetahui identitas pelaku,” katanya.
Husnul mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Sebab, salah seorang rekan pelaku masih menjadi buronan.
“Pelaku berboncengan tiga. Satu pelaku masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Husnul mengimbau masyatakat, baik pengendara motor maupun pejalan kaki untuk meningaktkan kewaspadaan.
“Jangan lengah, kalau bawa barang berharga tetap dijaga,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI