Rabu, 15 Januari 2025

Rencana Kerja Relokasi Warga Rempang

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Pengembangan Pulau Rempang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai kawasan industri baru harus berhadapan dengan warga yang tinggal di pulau tersebut. Menyiasati kondisi, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan relokasi sementara hingga rumah permanen untuk masyarakat Rempang Galang. Amati info grafis dibawah ini.


Ini adalah rencana kerja BP Batam

BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara untuk masyarakat Rempang Galang akan dimulai pada 20 September 2023.

Adapun lokasi untuk relokasi sementara itu diantaranya

  • Rusun BP Batam
  • Rusun Pemerintah Kota Batam
  • Rusun Jamsostek
  • Ruko dan Perumahan.

Setelah masyarakat Rempang Galang direlokasi ke tempat sementara, BP Batam akan melakukan pematangan lahan, yang akan dilakukan selama 6 bulan setelah penunjukan penyedia jasa.

Adapun target dari pematangan lahan ini akan dimulai pada 1 Oktober 2023.

Kemudian, pembangunan rumah baru di Dapur 3, dilaksanakan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. (*)

spot_img

Update