
batampos– Warga kelurahan Rempang Cate dan Sembulang masih terusik dengan wacana relokasi lahan usaha dan pemukiman mereka oleh pemerintah. Mereka menolak dengan keras sebab apapun alasannya itu pemukiman mereka yang sudah dihuni secara turun temurun. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pemanfaatan lahan di dua kelurahan itu untuk kepentingan pembangunan di kota Batam.
“Rata-rata kampung tua semua di sana. Sudah turun temurun kami menempati kampung kami itu. Jangan sampai ini diganggu,” ujar Aldi, masyarakat Rempang Cate.
Suherman warga lainnya menuturkan, di kelurahan Rempang Cate dan Sembulang ada belasan pemukiman yang sudah dihuni secara turun temurun dan belakangan disebut sebagai kampung tua. Masyarakat umumnya tak akan rela jika pemukiman mereka itu diganggu untuk kepentingan pembangunan apapun.
“Kita dukung pembangunan tapi jangan ganggu kampung kami,” ujarnya.
Informasi lain yang didapat belasan kampung tua yang dipertahankan warga ini umumnya dihuni oleh suku laut dan suku Melayu. Wilayah oerjanoung tersebut sudah menjadi tanah ulayat masyarakat setempat sehingga mereka sangat keberatan dengan rencana relokasi tersebut.
Mereka berharap pemerintah atau pihak manapun mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari.
Seperti diketahui bahwa pulau Rempang Cate dan Sembulang rencananya akan dikembangkan oleh pihak ketiga untuk memajukan ekonomi daerah.
Pemko Batam dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemko Batam Jefridin sebelumnya berharap berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi demi kepentingan bersama memajukan perekonomian daerah.
”Mudah-mudahan ini dapat memberikan yang terbaik untuk kita semua. Tujuan (pembangunan) ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan kita bersama,” kata Jefridin saat sosialisasi wacana tersebut di pulau Galang.
Sumber yang didapat Batam Pos Pulau Rempang terdapat dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau tersebut.
Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang setidaknya sejak 1834. (*)
reporter: eusebius



