Rabu, 23 Oktober 2024

Rencana Penyerahan Jalan Provinsi ke Pemko Batam Belum Ada Kejelasan

Berita Terkait

spot_img
laksamana bintan
Ruas Jalan Laksamana BIntan, Kota Batam. Jalan ini belum tuntas pengerjaaannya sehingga masih banyak ditemukan lubang dan kondisi jalan yang bergelombang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Rencana Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyerahkan sejumlah ruas jalan ke Pemerintah Kota Batam belum ada kejelasan.

Penyerahan jalan ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan. Saat ini kerusakan jalan milik provinsi cukup banyak ditemui. Sehingga membutuhkan penanganan, karena kerusakan semakin melebar dan bertambah.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan hingga saat ini penyerahan jalan hanya sebatas wacana. Hal ini karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi atau surat yang diberikan kepada Pemko Batam.

“Saya tanya Pak Yumasnur tidak ada informasi lanjutan soal rencana ini. Jadi saya rasa masih omongan saja itu,” ujar Rudi, Rabu (8/2).

Baca Juga: BP Batam Rombak Pejabat Badan Usaha SPAM

Saat ini Pemko Batam dan BP Batam hanya fokus kepada penanganan jalan yang berada di bawah tanggungjawab BP dan Pemko Batam. Anggaran yang tersedia sudah direncanakan untuk penataan dan peningkatan infrastruktur di Batam.

“Harusnya memang mereka juga berperan untuk jalan di Batam ini. Kalau memang tidak sanggup atau menyerah menangani, ya serahkan tapi penuhi semua prosedurnya agar tidak terjadi kesalahan di kemudian harinya,” tegas Rudi.

Kepala Dinas Bina Marg dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Yumasnur mengatakan hingga kini belum ada informasi mengenai rencana penyerahan jalan dari provinsi ke Batam. Selain itu, pihaknya juga tidak menerima informasi ada pengerjaan jalan atau pemeliharaan jalan provinsi di Batam.

Baca Juga: BI Kepri: Jangan Terlena Angka Inflasi Terendah di Kawasan Sumatera

“Belum ada omongan soal ini. Saya tahunya juga dari media. Sebelumnya, kami juga surati soal perbaikan jalan dan lainnya, tidak ada respon dari pihak sana,” jelasnya.

Yumasnur menyebutkan terdapat 25 ruas jalan, dengan total panjang mencapai 112,35 kilometer (km) di bawah tanggungjawab provinsi.

“Kami tidak bisa masuk untuk perbaikan, karena dikhawatirkan nanti menyalahi. Mungkin jika ada pemberitahuan mereka, dan itu resmi, mungkin bisa dicarikan solusinya,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan keterbatasan anggaran membuat tidak ada pengerjaan atau pemeliharaan jalan provinsi di Batam.

“Uang terbatas. Jadi belum bisa dikerjakan,” sebutnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update