Jumat, 31 Januari 2025

Residivis Anak Kembali Mencuri, Modusnya Pura-pura Belanja, Akhirnya Ditangkap Warga

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.

batampos – Pencurian dengan modus pura-pura berbelanja meresahkan pengusaha minimarket dan konter di Bengkong. Aksi ini kerap dilakukan anak di bawah umur.

Terbaru, warga Bengkong Pertiwi menangkap remaja berinisial NA, 17. Pelaku tertangkap tangan hendak kabur usai berbelanja beberapa karung beras.


“Benar, kejadian tadi. Pelaku ditangkap warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.

NA diketahui pernah ditangkap polisi pada Juli 2024. Ia beraksi di Bengkong Polisi bersama pacarnya, NJ, 17.

Dalam aksinya tersebut, pelaku menggasak puluhan bunggus rokok, dan makanan dengan kerugian korban jutaan rupiah.

“Ini pelaku resedivis yang sebelumnya kita tangkap. Masih dibawah umur,” kata Marihot.

Kepada polisi, NA mengaku membutuhkan uang dan makanan untuk kelangsungan hidupnya. Sebab, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pengakuannya buat makan dan pura-pura belanja untuk mencuri beras. Pelaku ini sudah tidak tinggal bersama orangtuanya,” ungkapnya.

Marihot mengaku pihaknya masih menyeliki rekan pelaku saat mencuri tersebut. Ia juga mengimbau pemilik warung untuk menerima uang sebelum memberikan barang

“Masih kita selidiki rekannya. Untuk kasus sekarang ini, korban belum membuat laporan,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update